Operasi Cerdas Gagak Hitam Reborn dan Kupukupu dalam Membongkar Jaringan Pencurian Modern

Operasi Cerdas Gagak Hitam Reborn dan Kupukupu dalam Membongkar Jaringan Pencurian Modern

gagak hitam amankan residivis pencurian di Padang Pariaman--Tangkapan layar dari dok: Humas Polres Padang Pariaman

SILAMPARITV.CO.IDDalam sebuah operasi yang memperlihatkan sinergi antarunit kepolisian, Tim Gagak Hitam Reborn dari Polres Padang Pariaman, dengan dukungan dari Tim Kupukupu Jatanras Polres Agam, berhasil mengamankan seorang wanita berusia 32 tahun berinisial RSW.

Penangkapan yang terjadi di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan atas kasus pencurian yang melibatkan korban kehilangan barang berharga di sebuah warung di kawasan Pasar Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.

Kasus ini bermula pada hari Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, ketika seorang korban melaporkan kehilangan sebuah ponsel Samsung tipe Z Flip 5 dan uang tunai sebesar empat juta rupiah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, laporan ini segera memicu serangkaian penyelidikan oleh tim yang dipimpinnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Mahasiswa di Padang Terlibat Perdagangan Orang Melalui Jasa Layanan Seksual

"Kami menerima laporan dari korban yang kehilangan barang-barang berharga miliknya.

Ini memicu kami untuk segera bergerak dan melakukan penyelidikan," kata Iptu Reggy dalam keterangannya.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian tidaklah mudah. Pelaku sempat melarikan diri ke luar provinsi, membuat upaya penangkapan menjadi lebih kompleks.

Namun, dengan kerja keras dan koordinasi antarwilayah, kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan RSW.

Penangkapan yang terjadi pada dini hari di kontrakannya di Gor Sport Center Lubuk Basung, pada Selasa, 12 Maret 2024, pukul 05.00 WIB, menandakan keberhasilan tim dalam mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Penduduk Megang Sakti Musi Rawas Memesan Ganja dari Medan, Pengiriman Paket Dikamuflase oleh Anak-anak

Saat ditangkap, RSW mengakui perbuatannya, membuka detail tentang bagaimana ia bersama anaknya melakukan pencurian tersebut.

Iptu Reggy menjelaskan lebih lanjut, "Pelaku menggunakan anaknya sebagai pengalih perhatian korban di warung, dan saat korban lengah, pelaku berhasil mengambil HP dan uang tunai yang berjumlah empat juta rupiah."

Keberhasilan penangkapan ini bukan hanya menandakan efektivitas kerja sama antarunit dalam tubuh kepolisian tetapi juga mengirimkan pesan penting kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan kewaspadaan. 

Sumber: