Mengguncang Sindikat Narkoba: Polsek BTS Ulu Sita 7 Klip Sabu di Hutan Tanam Industri

Mengguncang Sindikat Narkoba: Polsek BTS Ulu Sita 7 Klip Sabu di Hutan Tanam Industri

ilustrasi narkoba--pngfree

SILAMPARITV.CO.IDOperasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2024 yang digelar oleh Polsek BTS Ulu terus berlanjut dengan sukses.

Kali ini, dalam operasi tersebut, Tim Polsek BTS Ulu berhasil membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di kawasan Hutan Tanam Industri (HTI).

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang intensif terhadap berbagai kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Pencurian Motor Terjadi Lagi, Warga DIhimbau Hati-Hati !

Tim Polsek BTS Ulu berhasil memperluas jangkauan penyelidikan dari kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ke kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 klip narkotika jenis sabu.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu, IPTU Jemmy Amin Gumayel, menyampaikan bahwa tersangka utama dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini adalah Ujik alias Muji (44), seorang warga yang tinggal di SP.9 HTI perbatasan BTS Ulu Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. Ujik, yang diduga sebagai bandar narkoba, ditangkap secara langsung dengan barang bukti berupa 7 klip narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Ibu Meninggal Terlindas Tangki Minyak di Palembang: Kisah Tragis di Jalan Licin yang Membawa Duka

Menurut keterangan Kapolsek, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil interogasi terhadap pelaku Curanmor yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dari interogasi tersebut, terkuaklah fakta bahwa motif pelaku mencuri motor adalah untuk membeli sabu. Dari situ, petugas berhasil mengembangkan penyelidikan hingga ke tempat tinggal bandar narkoba di kawasan HTI, yang pada akhirnya mengarah pada penangkapan Ujik sekitar pukul 01.30 WIB.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kasat Reserse Narkoba untuk mengembangkan informasi dan jejak terkait sindikat narkoba ini.

BACA JUGA:Ramadhan Sebentar Lagi, PLN UID S2JB Beri Tips Aman Gunakan Listrik Selama Ramadhan

Kapolsek juga menegaskan komitmen Polsek BTS Ulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi terkait aktivitas bandar narkoba di sekitar Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Selain itu, bagi mereka yang sudah terjerumus sebagai pengguna narkoba, diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Polsek BTS Ulu siap memberikan bantuan dan fasilitas rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, sebagai upaya mendukung proses penyembuhan.

BACA JUGA:Hati-Hati! Pria Bertopeng Berkeliaran di Palembang, Palaki Pemilik Toko Es Krim

Dengan pengungkapan ini, Polsek BTS Ulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Semua pihak diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

Sumber: