Peduli Akan Para Pekerja Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Terima Penghargaan Paritrana Award

Peduli Akan Para Pekerja Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Terima Penghargaan Paritrana Award

Bupati Mura Hj Ratna Machmud--dok (kominfo Mura)

SILAMPARITV.CO.IDMemiliki kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di Musi Rawas, Bupati Hj Ratna Machmud menerima penghargaan Paritrana Award.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni si Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, pada Selasa 26 Maret 2024.

Diketahui Kabupaten Musi Rawas mendapat juara II Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.

BACA JUGA:Menjalin Silaturahmi, Wabup Mura Hj Suwarti Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Jami' Attaqwa Musi Rawas

Sementara Patriana Award itu sendiri merupakan sebuah penghargaan yang diberikan oleh presiden dan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota serta pelaku usaha yang memiliki skala besar, menengah, usaha sektro layanan publik serta usaha mikro yang mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh.

Dari III Kategori yang ada, Bupati Ratna Machmud menerima penghargaan Paritrana Award Juara II.

Berdasarkan hal tersebut karena adanya penilaian dari BPJS Tenaga Kerja kepada Ratna Machmud terkait kepeduliannya dengan para pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Penjual Minuman Tuak Terbukti Melanggar Hukum: Penegakan Hukum Oleh Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas

Karena memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja, penghargaan Paritrana Award ini ditujukan kepada Pemerintah Daerah.

Demikian itu pula, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud akan terus berinovasi untuk selalu mewujudkan Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri dan Bermartabar).

BACA JUGA:Jembatan Musi Rawas - Pali via BTS Ulu Cecar Tidak Layak Dilintasi Pemudik, Kapolres: Utamakan Keselamatan

Sumber: