Besaran Zakat Fitrah di 15 Daerah Se-Sumatera Selatan Tahun 1445 H/2024 M

Besaran Zakat Fitrah di 15 Daerah Se-Sumatera Selatan Tahun 1445 H/2024 M

ilustrasi zakat fitrah--freepik

SILAMPARITV.CO.IDSebanyak 15 daerah yang di Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan besaran dari zakat fitrah dan fidiyah. 

Nilainya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini harga beras juga sedang naik.

Nilai Zakat Fitrah terendah Rp 27.000 di wilayah Banyuasin. Harga tertinggi saat ini adalah Rp 45.000 untuk Empatlawang. Untuk Fidyah nilainya berkisar antara Rp16.000 per hari hingga Rp45.000 per hari.

"Nilai zakat fitrah  tiap daerah berbeda-beda, misalnya Banyuasin dan Palembang. Banyuasin merupakan daerah penghasil beras, jadi tentunya bisa lebih murah dibandingkan harga beras di Palembang.

BACA JUGA:Malapetaka di Sungai Musi: Kebakaran Kapal BBM Guncang Palembang, Kesadaran dan Solidaritas Warga Diuji

Hal ini mempengaruhi nilai zakat fitrah di masing-masing daerah,” kata Koordinator  Pengumpulan  Zakat Nasional (Baznas) Badan Amil Zakat Sumsel Hariyadi, Jumat (29 Maret 2024).

Baznaz Sumsel belum menetapkan besaran Zakat Fitrah karena masih menunggu data lengkap dari 17 kabupaten/kota. Kini pihaknya tinggal menunggu dua wilayah lagi yakni OKU Timur dan PALI.

“Jika semuanya sudah selesai, Insya Allah kami akan mengadakan pertemuan dengan Biro Daerah Kementerian Agama, MUI, Pemprov Sumsel dan ormas lainnya untuk mendirikan Zakat Fitrah di Sumsel. " katanya.

Daftar Jumlah Zakat Fitrah dan Fidiya di Sumatera Selatan:

BACA JUGA:Solidaritas Warga Berjaya, Api Dihempas sebelum Merenggut Nyawa di Desa Ujung Alih

1. Kota Palembang

Zakat Fitrah : Rp 37.500

Fidiyah : Rp 45.000

2. Musi Rawas

Sumber: