Mengungkap Era Baru dalam Perang Melawan DBD: Vaksinasi dan Teknologi Wolbachia
ilustrasi DBD--freepik
SILAMPARITV.CO.ID - Dalam perang melawan penyakit menular, Dengue Hemorrhagic Fever (DBD) merupakan salah satu musuh yang paling sulit diatasi di seluruh dunia, termasuk di Tanah Air.
Namun, dengan perkembangan inovasi medis dan teknologi, seperti vaksinasi dan penggunaan Wolbachia, tampaknya kita telah memasuki era baru dalam menanggulangi kasus DBD.
DBD, yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti, telah menjadi ancaman kesehatan yang serius di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Tidak hanya menyebabkan gejala yang parah, seperti demam tinggi, nyeri sendi, dan bahkan pendarahan berat yang dapat berujung pada kematian, DBD juga menimbulkan beban ekonomi yang besar bagi masyarakat dan sistem kesehatan.
BACA JUGA:Ini Dia 8 Kandungan Skincare Yang Tidak Boleh Dipakai Bersamaan!
Namun, di tengah tantangan yang dihadapi, ada sinar harapan yang muncul melalui dua inovasi utama: vaksinasi dan teknologi Wolbachia.
Vaksinasi: Menyediakan Perlindungan Aktif
Salah satu cara terbaik untuk melawan penyakit adalah dengan memberikan perlindungan aktif kepada individu melalui vaksinasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan vaksin DBD telah menjadi fokus utama para peneliti dan ahli kesehatan di seluruh dunia.
BACA JUGA:Manfaat Es Batu untuk Wajah dan Cara Menggunakannya
Vaksin Dengvaxia, yang dikembangkan oleh Sanofi Pasteur, merupakan salah satu vaksin yang telah diizinkan untuk digunakan dalam beberapa negara, termasuk Indonesia.
Vaksin ini memberikan perlindungan terhadap empat serotipe virus dengue dan telah terbukti efektif dalam mengurangi insiden DBD dan keparahannya.
Namun, tantangan yang dihadapi dalam program vaksinasi DBD termasuk ketersediaan, distribusi, dan aksesibilitas vaksin bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang.
Selain itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dan memastikan bahwa semua kelompok masyarakat, termasuk anak-anak dan dewasa, dapat mendapatkan perlindungan yang memadai.
Sumber: