ASN (Lubuklinggau) Jangan Coba – Coba Menambah Waktu Libur Lebaran Jika Tak Mau Mendapat Sanksi
Foto Pj Walikota--
SILAMPARITV.CO.ID - Di Kota Lubuklinggau, Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberitahu untuk tidak menambah waktu libur Lebaran dan harus datang ke kantor sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya, meminta agar semua ASN patuh terhadap kebijakan ini, dan dia berencana untuk mengadakan apel gabungan saat waktu kerja dimulai.
BACA JUGA:Nyaris di Amuk Warga, Pria di Muba ini Bobol Rumah Akibat Kecanduan Judi Online
"ASN harus datang ke kantor tepat waktu, dan saya akan mengadakan apel gabungan pada hari pertama masuk kerja," kata Trisko kepada wartawan pada hari Minggu.
BACA JUGA:Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik
Dia juga menyatakan bahwa, pada saat pertama masuk kerja, mereka mungkin akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kehadiran ASN yang diharapkan.
"Inspeksi akan dilakukan di setiap unit kerja untuk mengetahui ASN yang tidak mengikuti aturan dengan tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan," jelasnya.
BACA JUGA:Jutaan Ikan di Kolam Gubug Makan Mang Engking Sebroyot Hiasi Liburan Lebaran
Meskipun ASN telah diberi libur Lebaran selama 10 hari, Trisko menekankan bahwa mereka harus kembali bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
BACA JUGA:Jalan Kaki Hingga 4 Hari 4 Malam, Jumadi Nekat Mudik dari Jambi ke Lubuklinggau
"Semua ASN diharapkan kembali bekerja sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tambahnya.
BACA JUGA:8 Tips Kembali Membangun Semangat Kerja Setelah Liburan Lebaran yang Lama
Sumber: