Ingin Punya Alfamart Sendiri? Berikut Modal dan Syaratnya!
bangunan alfamart--Alfamart
* Penjualan bersih Rp 150.000.001 sampai Rp 175.000.000: royalti 1%
* Penjualan bersih Rp 175.000.001 sampai Rp 200.000.000: royalti 2%
* Penjualan bersih Rp 200.000.001 sampai Rp 250.000.000: royalti 3%
* Penjualan bersih Rp 250.000.001 ke atas: Roralty 4%
BACA JUGA:PLN UID S2JB Berhasil Raih Penghargaan Internasional Anugerah UKM TJSL (The SME CSR) Asia 2024
Syarat Membuka Gerai Alfamart
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Berminat di industri minimarket
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai badan usaha (CV, PT, koperasi dan yayasan) 3.
3. Izin Lingkungan, Izin Tinggal, SIUP, TDP/NIB, NPWP, Memenuhi persyaratan perizinan seperti seperti NPPKP, STPW, dan IUTM (berbeda-beda tergantung wilayah).
4. Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan ± 150 m2 s.d. 250 m2.
5. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.
BACA JUGA:300 Home Charging Menyala Serentak di Jakarta, PLN Mudahkan Pengguna Mobil Listrik
Sumber: