Akhiri Pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2024, Polres Musi Rawas Syukuran & Berikan Penghargaan ke Anggota
--
SILAMPARITV.CO.ID, MUSI RAWAS - Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, secara langsung memimpin apel dan memberikan penghargaan kepada 51 personel Polres Mura, dihalaman apel Mapolres Mura, sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (16 April 2024).
Para pejabat dan personel Polres Mura hadir dalam acara tersebut, termasuk Wakapolres Mura, Kompol M Harsono SH, serta beberapa Kabag, Kasat, perwira, dan ASN Polres Mura.
BACA JUGA:Polisi Hadir Bantu Musibah Pemudik di Musi Rawas
Dalam acara tersebut, Kapolres Mura memberikan penghargaan kepada personel Polres Mura atas prestasi mereka. Salah satunya diberikan kepada Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH MH, beserta 15 personel Reskrim atas keberhasilan dalam mengungkap kasus Curas yang melibatkan korban Tiswan.
Kasus ini mengakibatkan kerugian berupa satu unit mobil Carry dengan nomor polisi BG 8266 GH. Tersangka dalam kasus ini adalah A. Rizal dan Andre Juanda Pratama.
BACA JUGA:Hari Terakhir Libur Lebaran, Polres Musi Rawas Masih Standby Siaga di Objek Wisata
Selanjutnya, penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, dan lima personel Polsek Muara Beliti atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2024.
Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Beliti dengan barang bukti berupa sabu seberat 0.82 gram dengan tersangka Ahmadi, serta sabu seberat 1.6 gram dengan tersangka Arju Riawansyah, M. Eko Wiyono, dan Novri Adi.
BACA JUGA:H+5 Libur Lebaran, Polres Musi Rawas Tetap Siaga di Objek Wisata Padat Pengunjung
Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel, SH, MM, bersama dengan sepuluh personel Polsek BTS Ulu.
Atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba selama Operasi Pekat I Musi 2024. Mereka berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.5 gram dengan tersangka Ujik Saputra.
Tidak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, SH, beserta tujuh personel Polsek Stl Ulu Terawas, atas prestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Pekat I Musi 2024.
Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 3.50 gram dengan tersangka Aman Afriansyah, serta sabu seberat 1.83 gram dengan tersangka Mista Supriatna.
Sumber: