Bocor Jelang Autopsi Ulang, Ternyata Brigadir J Ditembak dari Jarak dan Waktu yang Berbeda
JAKARTA- Brigadir J ditembak dari jarak yang berlainan, bahkan Komnas HAM menyebut peluru masih bersarang di tubuh pria yang konon melecehkan Putri Chandrawati istri Irjen Pol Ferdy Sambo pada peristiwa Jumat petang, 8 Juli 2022 petang di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Soal tembakan, jarak, maupun titik lokasi penembakan Brigadir J, memang tidak secara lengkap disampaikan Komnas HAM melalui Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam.
Kemungkinan, pernyataan Komnas HAM ini menguatkan dugaan awal bahwa Brigadir J tidak ditembak tidak ditembak dari jarak jauh.
Ini sejalan dengan dugaan yang disebutkan pengacara keluarga Brigadir J bahwa pengawal Putri Chandrawati itu ditembak di lokasi yang berlainan.
“Jika melihat luka dan karakternya maka dimungkinkan jarak tembak tidak dilakukan pada posisi jauh. Ada karakter jarak tembak yang berbeda-beda. Ini baru pendalaman kami,” terang Choirul Anam kepada wartawan.
Luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Sayangnya Choirul Anam belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.
Lalu berapa jumlah pelurunya? “Lukanya masuk dan keluar berbeda? karena ada yang masuk dan keluar dan pelurunya masih bersarang di tubuh,” jelas Choirul Anam.
Bocoran dari Komnas HAM ini juga hasil pendalaman dari keterangan pihak keluarga, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J kemarin
Nah, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini Komnas HAM sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
“Kalau soal luka, pertama kami melihat waktu jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang lebih titik jam kematian kapan,” ungkap Anam
Komnas HAM juga memiliki bukti dari penjelasan yang diterima dari sejumlah pihak, beberapa di antaranya soal titik titik lubang luka. “Lalu mengarah bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengakui adanya laporan terkait dugaan kuku Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dicopot.
Belakangan laporan tersebut disampaikan pihak pengacara keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri disertai dengan dokumen foto dan video.
Tidak hanya kuku, terdapat luka sayatan pada wajah, luka tembak, dan beberapa luka lainnya yang dilaporkan.
“Benar dari dokumen laporan, kuku Brigadir J dicopot, sementara ketika ditanya ke pihak keluarga, mereka mengaku tidak demikian. Jadi ada perbedaan antara laporan pengacara dengan keluarga,” jelas Ahmad Taufan Damanik Selasa, 26 Juli 2022.
Meski demikian Komnas HAM tetap akan meminta ahli untuk memberikan analisanya terhadap beberapa laporan yang disampaikan.
Ditambahkan Damanik, kondisi kian runyam akibat lambatnya penuntasan kasus tewasnya Brigadir J. Ini dimulai dari komunikasi publik Polri yang menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Komunikasi buruk ini menjadi tantangan besar bagi tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan digawangi langsung Wakapolri untuk memastikan kebenaran seperti yang diinginkan bersama.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa ini (polemik) dimulai dari komunikasi publik Polri yang kemudian menimbulkan spekulasi di masyarakat dan ujungnya ketidakpercayaan,” tegas Ahmad Taufan Damanik, Selasa 26 Juli 2022.
Soal kebenaran dari apa yang telah disampaikan pihak Polri termasuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah diterima dengan baik.
Institusi Polri telah menjelaskan, termasuk memberikan gambaran umum dari foto dan rekaman saat Brigadir J diotopsi. Demikian pula keterangan yang disampaikan keluarga Brigadir J dan tim forensik.
“Benar, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan, tapi ini belum final. Kami akan minta satu lagi pendapat ahli yang cukup senior,” jelas Ahmad Taufan Damanik. (disway.id)
Sumber: