Petugas Gabungan Bongkar Gudang Diduga Digunakan Menimbun BBM Ilegal di Keramasan Palembang
Gudang yang diduga digunakan untuk menimbun BBM ilegal dibongkar oleh Petugas gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Satpol PP Kota Palembang pada, Sabtu (27/4/2024).--
SILAMPARITV.CO.ID -- Gudang yang diduga digunakan untuk menimbun BBM ilegal dibongkar oleh Petugas gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Satpol PP Kota Palembang pada, Sabtu (27/4/2024).
Saat petugas mendatangi lokasi tersebut, tidak ditemukan pemilik atau pekerja di gudang diduga menyimpan BBM ilegal itu.
Gudang tersebut terletak di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Terlihat sejumlah babytank yang masih berisi BBM bersama dengan selang biru yang panjang disana.
BACA JUGA:Inilah Keunggulan All New Honda PCX 175 2024, Selain Mewah Harga Terjangkau
“Kami sedang melakukan pembongkaran gudang yang diduga digunakan untuk menimbun BBM ilegal,” ungkap Kasubdit Krimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Saat ini, belum diketahui berapa lama gudang tersebut beroperasi.
Namun, yang menarik adalah bahwa masyarakat sekitar tidak mengetahui adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di gudang tersebut,
yang diduga mengandalkan solar dari Musi Banyuasin (Muba).
“Kami masih mendalami berapa lama gudang ini beroperasi.
Namun, gudang ini tidak memiliki izin IMB, oleh karena itu kami melakukan pembongkaran,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki pemilik dan aktivitas yang terkait dengan dugaan gudang BBM ilegal tersebut.*
Sumber: