5 Pelajar SMP Terpaksa Ujian Sekolah di Polres PALI usai Keroyok remaja Disabilitas

5 Pelajar SMP Terpaksa Ujian Sekolah di Polres PALI usai Keroyok remaja Disabilitas

5 Pelajar SMP Terpaksa Ujian Sekolah di Polres PALI usai Keroyok remaja Disabilitas--

SILAMPARITV.CO.ID, PALI -- Dunia pelajar kembali tercoreng. Kali ini di Kabupaten Pali yang terjadi.

Enam oknum pelajar di Kabupaten PALI ini merekam dan menganiaya remaja disabilitas, setelah dipaksanya ikut bermotor. 

Atas video itupun viral di media sosial, membuat keenamnya ditangkap aparat kepolisian.

Dikutip dari Sumateraekspres.ID, Enam pelajar itupun ditetapkan sebagai tersangka, dirilis kasusnya oleh Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah SH, Kamis, 16 Mei 2024. 

BACA JUGA:Mengenal Festival Tabut Bengkulu Warisan Budaya yang Kaya dan Penuh Makna

Masing-masing, berinisial A, D, I, M, N, dan R. Dari 6 anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu, 5 di antaranya pelajas 3 SMP di Kecamatan Tanah Abang. 

Sehingga kemarin mereka harus menjalani ujian nasional, di Mapolres PALI.

“Benar ada 5 pelajar yang mengikuti ujian akhir tingkat SMP, kami hanya memfasilitasi untuk tempat,” kata Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira STrK SIK, melalui Kanit PPA Ipda Dayen, kemarin.

Wali murid dari masing-masing tersangka, lanjut Dayen, yang berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait soal ujian tersebut. 

BACA JUGA:Simpan 30 Butir Pil Ekstasi Dalam Kantong Celana, Ibu Muda di Lubuklinggau Ditangkap

Meski begitu, para pelajar itu tetap akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. 

"Tetap menjalani proses hukum yang berlaku, namun karena masih di bawah umur akan dikenakan tiga perempat dari ancaman hukumannya," jelas Dayen. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui video yang viral itu kejadiannya Sabtu, 11 Mei 2024, sekira pukul 24.00 WIB.

Malam minggu itu, para pelajar yang bersepeda motor mengajak serta korban yang bernama Odik. Korban diajak bermotor, duduk di tengah, lalu diturunkan di tempat sepi. 

Sumber: