Remaja Tanggung di Sukakarya Ditangkap, Pengakuannya Mengejutkan
MUSI RAWAS- Polisi menangkap dua remaja tanggung yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).
Keduanya warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan yakni DS, 16 tahun dan AS,,15 tahun. Mereka melakukan pencurian dengan membobol Polindes di Desa Bangun Rejo.
Kapoles Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu P Malau menjelaskan pelaku beraksi dengan cara membuka fentilasi pintu Polindes pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Lalu pelaku membuka pintu belakang dan mengambil Handphone (HP) Bibo Y12, celengan dan casan HP. Setelah menggasak barang-barang tersebut, pelaku membawanya pergi. Kerugian ditaksir Rp2.800.000.
Polisi yang mendapat laporan, selanjutnya pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Korban Pembunuhan Ontary Sering Tinggal di Kebun DurIan
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jayaloka dan anggota Pospol Sukakarya mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang diduga pelaku berada di Lorong Buaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura.
Dan dipimpin Kanit Reskrim Aiotu M Rohman lantas melakukan penangkapan. Pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Barang bukti yang diamankan satu HP vivo Y12 milik korban dan satu HP Vivo milik pelaku. Sedangkan, dari pengakuan kedua pelaku sangat mengejutkan, karena hasil curian digunakan untuk makan, jajan, beli rokok dan paket internet. (ans)
Sumber: