Ada Anggota BNN Gadungan, Ini Buktinya
MURATARA- Seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota BNN ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara. Diketahui ternyata pria itu anggota BNN gadungan.
Pelaku Suryanto Marpaung, 45 tahun, ditangkap pada Kamis (25/8/2022) Sekitar Pukul 16.30 Wib saat melintas mengendarai mobil di Jalan Lintas Sumatera KM 50, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan penangkapan pelaku bermula pada saat anggota melakukan penyelidikan. Dan melintas mobil Agya warna hitam secara ugal-ugalan hingga membahayakan pengemudi lainnya.
Melihat itu, anggota Satres Narkoba mencoba melakukan pengejaran. Lalu memberhentikan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemberhentian, terlihat seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota BNN.
Baca Juga : Korban Pembunuhan Ontary Sering Tinggal di Kebun DurIan
Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penggecekan dan penggeledahan terhadap pelaku. Lanras ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,42 gram di dalam mobil dan dalam penguasaannya.
Tersangka diketahui warga Kampung Ciledug, Kelurahan Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Darinya juga diamankan barang bukti lainnya yakni satu pirek kaca, satu bong alat hisap, satu borgol, satu lembar ID Card BNN atas nama Suryanto Marpaung.
Kemudian diamankan barang bukti dua buah lencana berlogo BNN, satu buah jaket bertuiliskan BNN dan satu buah rompi bertuliskan BNN.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, guna proses penyidikan dan pengembangan,” pungkasnya.(ans)
Sumber: