Modus Tumpangan, Predator Anak di Gandus Palembang Nyaris Cabuli Bocah SD — Residivis Kembali Berulah

Modus Tumpangan, Predator Anak di Gandus Palembang Nyaris Cabuli Bocah SD — Residivis Kembali Berulah

Modus Tumpangan, Predator Anak di Gandus Palembang Nyaris Cabuli Bocah SD — Residivis Kembali Berulah--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria berinisial Aming (34), warga Gandus, Palembang, kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah nyaris mencabuli seorang bocah SD dengan modus memberikan tumpangan.

Pelaku yang diketahui residivis kasus pencabulan, ditangkap oleh Unit Buser Polsek Gandus pada Rabu siang, 28 Mei 2025, setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami anak mereka.

BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Halaman 123 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi: Ayo Uji Kemampuan Bab 4

BACA JUGA:25 Soal PAT/SAT Fisika Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Kronologi Kejadian: Iming-Iming Minuman, Dibawa ke Hutan Karet

Korban, seorang bocah SD berinisial A, baru saja pulang sekolah dari SDN 48 Palembang sekitar pukul 11.30 WIB. Saat berjalan kaki melewati Jalan TPH Sopyan Kenawas, tepat di depan SMPN 28 Palembang, ia dihampiri oleh pelaku.

Aming menawarkan tumpangan dengan iming-iming akan membelikan minuman di minimarket. Tanpa curiga, korban menerima ajakan tersebut. Namun, alih-alih menuju rumah korban, pelaku justru membawanya ke tempat sepi di sekitar SPBU Gandus dan Lorong Taman Asri 1, area yang dikenal sebagai hutan karet.

Di tempat itulah Aming mulai melancarkan niat jahatnya.

BACA JUGA:Mawar AFI Dilamar Kekasih Setelah 3 Tahun Menjanda, Bongkar Konflik dan Tuduhan Eks Suami

BACA JUGA:Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Dari Kopassus hingga Danpaspampres Pilihan Prabowo

Aksi Gagal Setelah Korban Berteriak

Beruntung, korban menyadari bahaya dan langsung berteriak ketakutan, sehingga membuat pelaku panik. Dalam kondisi kacau, Aming memilih mengantar korban kembali pulang.

Setibanya di rumah, keluarga korban yang sudah mencurigai gelagat mencurigakan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandus. Polisi kemudian menangkap Aming di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri.

BACA JUGA:Skandal Perzinahan Oknum Kades di Ogan Ilir: Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak Dilantik

Sumber: