Tersangka Pembunuhan Rika Sartika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Tersangka Pembunuhan Rika Sartika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Tersangka Pembunuhan Rika Sartika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kasus pembunuhan sadis kembali menggegerkan masyarakat Lubuklinggau. Seorang wanita bernama Rika Sartika (33 tahun) ditemukan tewas mengenaskan di kontrakannya, Selasa (8/4/2025), dengan kondisi luka jerat di leher dan sejumlah lebam di wajah serta tubuh. Pelaku tak lain adalah pacarnya sendiri, Tatang Suhendra, warga Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasatreskrim AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan motif ingin menguasai harta benda milik korban.

BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor dan Raup Omzet Ratusan Jt

BACA JUGA:BKN Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji PNS Sebesar 16 Persen Tahun 2025,

“Motifnya tersangka ingin menguasai barang-barang milik korban,” ungkap Kurniawan kepada awak media, Kamis (10/4/2025).

???? Kronologi Penemuan Jenazah Rika Sartika

Tragedi ini terungkap setelah Mega, sahabat korban, curiga karena Rika tak kunjung merespons pesan dan telepon sejak siang hari. Ia pun mendatangi kontrakan korban di kawasan Kelurahan Bandung Kiri. Meski sudah memanggil dari luar, tak ada respons dari dalam.

Merasa khawatir, Mega mengajak Sarmi, tetangga sekitar, untuk ikut memanggil dan mengintip dari lubang ventilasi. Setelah tetap tak ada tanda-tanda dari dalam, keduanya melapor ke Ketua RT 01 dan pihak Kepolisian. Sekitar pukul 18.20 WIB, polisi datang dan membuka paksa pintu kontrakan menggunakan linggis.

BACA JUGA:20 Soal Lomba Cerdas Cermat Hari Kartini 2025: Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban

BACA JUGA:Panduan Lengkap Niat Puasa Syawal yang Digabung dengan Puasa Senin dan Kamis: Arab, Latin, dan Artinya

Betapa terkejutnya mereka saat menemukan tubuh Rika dalam kondisi duduk bersandar dengan seutas tali terikat di lehernya. Ada bekas jeratan, luka lebam, lecet di kening, dan buih keluar dari mulut, yang menandakan korban mengalami kekerasan sebelum meninggal.

????️‍♂️ Motif: Ingin Kuasai Harta Korban

Dari hasil penyelidikan maraton oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau, Tatang mengaku nekat membunuh pacarnya karena korban menolak memberikan barang-barang berharganya. Keduanya sempat cekcok hebat sebelum akhirnya pelaku menjerat leher korban dengan tali, hingga korban kehabisan napas.

"Awalnya karena minta tidak diberi, terjadi pertengkaran hingga tersangka mencekik korban sampai tewas," beber AKP Kurniawan.

⚖️ Dijerat Pasal Ganda: Pencurian dan Pembunuhan

BACA JUGA:Referensi Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Halaman 142 Kurikulum Merdeka: Mengamati Cerita 'Tersesat'

BACA JUGA: LIVE STREAMING dan HASIL SKOR: Timnas Indonesia U17 vs Afghanistan di Piala Asia U17 2025, Skuad Garuda Muda

Atas perbuatannya, Tatang Suhendra dijerat dengan Pasal 365 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan. Ia terancam hukuman pidana penjara 9 tahun hingga 15 tahun.

???? Baru Pacaran Satu Bulan, Hubungan Masih "Bucin"

Kenyataan pahit lain juga terungkap. Rika dan Tatang ternyata baru menjalin hubungan selama satu bulan terakhir. Menurut keterangan Mega, sahabat korban, keduanya tampak sedang dalam masa-masa manis alias "bucin-bucinnya".

BACA JUGA:Kalender April 2025, Libur Nasional Jumat 18 April 2025, Peringatan Wafat Isa Almasih

BACA JUGA:Cum Date Jatuh pada 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI

Mega sempat mengingatkan Rika untuk berhati-hati, mengingat profesi Rika sebagai penyanyi dangdut (biduan) membuatnya banyak berinteraksi dengan orang lain, sementara Tatang terlihat cemburuan.

Namun, Rika menepis kekhawatiran Mega dengan mengatakan bahwa Tatang adalah duda yang baru bercerai.

“Saya udah ingatin, tapi dia bilang pelaku duda dan baik-baik aja,” ujar Mega sedih.

???? Perhiasan dan Handphone Korban Hilang

Sebelum kejadian, Rika diketahui selalu mengenakan cincin, gelang, dan kalung emas. Namun saat ditemukan, seluruh perhiasan serta handphone milik korban hilang, memperkuat dugaan bahwa pembunuhan ini disertai dengan niat perampokan.

????️ Jenazah Dipulangkan ke Empat Lawang

BACA JUGA:Perkuat Pelayanan Publik, PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri

BACA JUGA:Kunci Jawaban ESPS Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 104–107 Kurikulum Merdeka, Panduan Belajar Mandiri

Setelah proses visum di Rumah Sakit Siti Aisyah, jenazah Rika Sartika langsung diserahkan kepada keluarga dan dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo Lintang, Kabupaten Empat Lawang, untuk dimakamkan.

 

Kisah cinta singkat yang baru berjalan satu bulan itu berakhir tragis. Kepercayaan yang diberikan Rika kepada Tatang justru dibalas dengan pengkhianatan paling keji. Masyarakat diharapkan lebih waspada dalam membangun hubungan, terlebih dengan orang yang belum lama dikenal.

BACA JUGA:Kumpulan Soal SKD BUMN 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban

BACA JUGA:Contoh Soal Tes AKHLAK BUMN 2025 dan Kunci Jawaban, Cocok untuk Belajar Mandiri di Rumah

Sumber: