Ramai-Ramai Bersuara Soroti Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Ramai-Ramai Bersuara Soroti Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Ramai-Ramai Bersuara Soroti Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Raja Ampat, surga bawah laut Indonesia yang mendunia, tengah menghadapi ancaman serius dari aktivitas pertambangan nikel. Sejumlah pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup ditemukan di kawasan ini, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan — mulai dari kementerian, DPR, hingga tokoh budaya. Pemerintah pun diminta segera bertindak tegas demi menyelamatkan kawasan konservasi bernilai ekologis tinggi tersebut.

BACA JUGA:Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 1 PPA Umum 1 PPG 2025 dengan tema

BACA JUGA:Duka Lebaran: Ibu dan Anak di Lubuklinggau Tewas Kecelakaan Saat Hendak Silaturahmi ke Rumah Orang Tua

Temuan Pelanggaran Serius di Tambang Nikel Raja Ampat

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengungkapkan hasil pengawasan terhadap empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah:

PT Gag Nikel (PT GN)

PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM)

PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP)

PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP)

BACA JUGA:Kebalikan Zamzam? Inilah Sumur dengan Air Terburuk Menurut Hadits Nabi Muhammad SAW

BACA JUGA:Tragis! Suami Bunuh Istri Karena Ketahuan Selingkuh, Rekayasa Seolah Dirampok: Wadison Pasaribu Ditangkap Poli

Meskipun seluruhnya memiliki izin usaha pertambangan (IUP), hanya tiga perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Namun ironisnya, ditemukan banyak pelanggaran, terutama oleh PT ASP, perusahaan asal China. Perusahaan ini melakukan penambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan pengelolaan air limbah yang memadai. Akibatnya, pemerintah memasang plang peringatan penghentian aktivitas di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Gagal Berangkat Haji, Ini yang Dilakukan Ruben Onsu Saat Idul Adha 2025: “Rencana Allah Lebih Indah”

BACA JUGA:Usia 50 Tahun Boleh Makan Daging Kambing? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Sumber: