Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025
Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan mekanisme pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Hal ini ditegaskan dalam surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 mengenai pengusulan PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Samsung Galaxy A17 5G Resmi di Indonesia, HP AI Harga Rp 3 Jutaan
BACA JUGA:Vivo X Fold 5 Resmi Meluncur di Indonesia: Harga, Spesifikasi, dan Fitur AI
Program ini hanya berlaku untuk pegawai non-ASN yang sudah terdata secara resmi dan memenuhi kriteria tertentu. Oleh karena itu, tenaga honorer perlu mengetahui cara mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu 2025.
BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 16 Kurikulum Merdeka: Pertumbuhan dan Perkembangan Hewan
BACA JUGA:Harga HP Redmi Note 14 Series Resmi di Indonesia, Dibanderol Mulai Rp 2 Jutaan
Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025
1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD
Langkah pertama, kunjungi website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tempat Anda bekerja.
Setiap instansi biasanya akan mengumumkan daftar nama honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu melalui situs resmi agar dapat dipantau secara transparan.
BACA JUGA:Prabowo Janji Pemerintah Tanggung Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan
BACA JUGA:Baterai Juara 6000mAh, Hape 1,5 Jutaan Terbaik Ada di Redmi 15C!
2. Cek Formasi Sesuai Jabatan
Setelah masuk ke situs, cari menu formasi PPPK Paruh Waktu sesuai jabatan.
Sumber: