Gerebek Pasutri Pesta Sabu di Gresik, Polisi Amankan Istri, Suami Kabur via Toilet.
Gerebek Pasutri Pesta Sabu di Gresik, Polisi Amankan Istri, Suami Kabur via Toilet.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Aparat kepolisian Polsek Menganti menggerebek sebuah kamar kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang diduga menjadi lokasi pesta sabu. Dalam penggerebekan tersebut, seorang perempuan muda berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika, sementara seorang pria yang diduga suaminya nekat melarikan diri melalui lubang ventilasi toilet.
BACA JUGA:Wakil Panglima TNI Tegaskan Program MBG Higienis, BGN Perketat Verifikasi Penyedia
BACA JUGA:Komisi IX Usul Dana MBG Disalurkan ke Orang Tua, BGN Tegas Menolak.
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (6/9) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Anggota Unit Reskrim Polsek Menganti menangkap seorang perempuan berinisial NN alias Panda (21 tahun), warga Desa Sidojangkung, Menganti.
Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, membenarkan peristiwa tersebut. “Anggota Unit Reskrim Polsek Menganti melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat. Diduga ada aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kamar kos tersebut,” ujarnya, Jumat (12/9).
BACA JUGA:Pemerintah & DPR Sepakat Tambah Bansos, Fokus Perkuat Daya Beli Rakyat.
BACA JUGA:Perlindungan Hewan Diperkuat, RUU Baru Siap Atur Larangan Perdagangan Daging Anjing.
Suami Kabur Lewat Lubang Toilet
Saat petugas mendobrak masuk ke kamar kos, mereka mendapati NN bersama seorang pria. Namun, pria yang diduga suami NN itu nekat melarikan diri dengan cara memanjat dan melompat melalui lubang angin-angin di kamar mandi. Hingga kini, identitas dan perannya dalam jaringan narkoba masih didalami oleh aparat.
Barang Bukti 20,8 Gram Sabu
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:
20,8 gram sabu dalam berbagai bungkus plastik klip dan sedotan
1 timbangan elektrik
2 unit ponsel
1 unit sepeda motor Honda PCX nopol W-2181-EY
Uang tunai Rp. 2,9 juta yang diduga hasil transaksi narkoba
Sebagian sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok dan dompet kecil di dalam tas ungu milik NN.
BACA JUGA:Ribuan Pelajar Keracunan MBG, Wakil Kepala BGN Tersedu Saat Mohon Maaf.
BACA JUGA:Netanyahu Dipermalukan, Ratusan Diplomat Walk Out di Sidang Umum PBB.
Diduga Bagian dari Jaringan
Berdasarkan temuan barang bukti dan alat komunikasi, polisi menduga kuat pasangan tersebut merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang beroperasi dari rumah kos atau tempat tinggal sementara.
“Modusnya menyimpan dan mengedarkan dari tempat tinggal sementara. Dari temuan barang bukti dan alat komunikasi, kami mendalami jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Dawud.
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Janjikan Hadiah untuk Ojol yang Rekam dan Lapor Aksi Kriminal
BACA JUGA:Wapres Gibran Rakabuming, Jejak Pendidikan hingga Dua Kali SMA di Luar Negeri.
Ancaman Hukuman Berat
Kini NN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara jangka panjang.
Sementara itu, seluruh barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pria yang berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.
BACA JUGA:Persaingan Ketat M Zidane dan Asep Lukman di Trial Game Dirt 2025 Seri 4 Solo Gelaran Trial Game
Sumber: