Dokter Sarankan Waktu Ideal Berolahraga Selama Ramadhan
Dokter Sarankan Waktu Ideal Berolahraga Selama Ramadhan--
SILAMPARITV.CO.ID - Berolahraga saat menjalankan ibadah puasa tetap diperbolehkan, asalkan dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan intensitas yang terkontrol. Dokter spesialis kedokteran olahraga, dr. Andhika Raspati, Sp.KO, menegaskan pentingnya menjaga aktivitas fisik selama Ramadhan agar kebugaran tubuh tidak menurun.
BACA JUGA:Grand Opening Cafe & Resto Bale Air, Bupati Musi Rawas Resmikan Destinasi Kuliner Baru
BACA JUGA:Siang Bolong Digerebek, Oknum ASN Kepahiang Terancam Sanksi
Menurut Andhika, menghentikan aktivitas olahraga selama puasa justru dapat menyebabkan penurunan kondisi fisik. Tubuh tetap membutuhkan gerak agar stamina dan daya tahan tetap terjaga sepanjang bulan suci.
“Ketika kita ingin tetap aktif, pasti ada penyesuaian strateginya,” ujar Andhika, lulusan spesialis kedokteran olahraga Universitas Indonesia, seperti dikutip dari Antara (10/2/2026). Ia menekankan bahwa penyesuaian tersebut terutama berkaitan dengan pemilihan waktu dan jenis latihan.
BACA JUGA:Tipu 355 Kontrak Pembiayaan Motor, Karyawan Leasing Dihukum 3 Tahun 10 Bulan
BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong Mengemuka, Total Kerugian Sentuh Rp. 4 Miliar di Lubuklinggau
Waktu Pagi Setelah Sahur
Salah satu waktu yang direkomendasikan untuk berolahraga adalah setelah sahur. Pada waktu tersebut, tubuh masih memiliki cadangan energi dan cairan dari asupan makanan dan minuman sebelumnya.
Meski demikian, olahraga pagi sebaiknya tidak dilakukan dengan intensitas tinggi atau memicu keringat berlebihan. “Kalau mau latihan pagi, hindari latihan yang menguras banyak keringat, misalnya nge-gym di ruangan ber-AC,” jelasnya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah tubuh cepat lemas atau mengalami dehidrasi, mengingat puasa masih harus dijalani hingga waktu berbuka.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Tuah Negeri, Truk Sayur Hantam Rumah
BACA JUGA:Razia Rutin Jadi Langkah Preventif Lapas Narkotika Muara Beliti Cegah Pelanggaran
Sore Menjelang Berbuka
Sumber: