Guru Ngaji di Lampung Cabuli 32 Siswanya, Begini Kronologinya

Senin 27-05-2024,11:51 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat eskrim.

Kategori :