SILAMPARITV.CO.ID - Sadis, terjadi pembunuhan oleh Anton Eka Saputra (25) yang terungkap saat salah satu dari tiga pelaku, tersangka Pongki Saputra, ditangkap di Batam.
Seorang pegawai Simpan Pinjam dikubur dan ditutup semen di belakang toko Distro Anti Mahal milik kliennya Anton (DPO) yang merupakan ide pelaku.
Istrinya hilang kontak dengan korban Anton pada Sabtu, 8 Juni 2024 sore. Berdasarkan pengakuan tersangka Pongki kepada polisi, korban dibunuh pada hari itu juga.
Penjahat lain yang masih buron adalah Teman Pongki Kalf (DPO) yang tak lain adalah kakak ipar Anton.
BACA JUGA:Hasil Visum Jasad Vina dan Eky Cirebon: Polisi Sebut Pembunuhan Sangat Kejam
Kapolrestabes Palembang dr Harryo Sugihhartono SIK MH mengungkapkan, korban memarahi dan menghina pelaku utama (Anton).
Penulis meminjam Rp 10 juta dan merasa bunganya tinggi sehingga tidak mampu membayarnya.
"Pelaku utama tidak membayar, tapi ingin meminjam uang lagi. Tapi mereka tidak menerimanya, sehingga terjadi kebingungan dengan korban (di telepon)," kata Harry dari Polrestabes Palembang,Rabu sore, 26 Juni 2024.
“Pelaku utama merasa kesal dan korban terluka,” imbuhnya.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Seorang Perampok Bersajam Curi 18 Jam Tangan Mewah di PIK
Antoni kemudian berniat membunuh korban. Dia menelepon saudara iparnya Kalf. Sementara itu, Kalf menelepon temannya Pongki Saputra yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan tinggal di Palembang.
Pada hari eksekusi, korban diduga sengaja bernama Anton. Namun Kalf dan Pongki sudah ada di Distro Anti Mahal Antoni, Jl H Dahlan HY Blok D2, Nomor 1-2, Maskarebet, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang.
“Kedua pelaku menyamar sebagai pembeli, agar korban tidak curiga. Pelaku utama membuat kunci berbentuk besi,” jelas Harry.
Antoni kemudian memanggil korban untuk berbincang. Saat korban lengah, Kalf terlebih dahulu memukul leher korban sebanyak tiga kali.
BACA JUGA:Bocah Usia 12 Tahun Meninggal Usai Dikeroyok Temannya, Begini Kronologinya!