SILAMPARITV.CO.ID - Seleksi Nasional Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 menjadi topik yang hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia. Program rekrutmen ini selalu dinanti, mengingat kesempatan besar untuk mendapatkan pekerjaan di instansi pemerintah yang stabil dan bergengsi. Bagi para pencari kerja, selain mencari tahu mengenai jadwal seleksi, pertanyaan mengenai berapa banyak formasi yang akan dibuka dan besaran gaji yang diterima menjadi fokus utama.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji bagi PNS golongan I hingga golongan IV tercatat sebagai berikut: BACA JUGA:Rekomendasi Kacamata Ideal untuk Pekerja Kantoran: Lindungi Mata di Era Digital BACA JUGA:Tak Hanya Rugikan PLN, Pencurian Kabel Listrik Berimbas pada Kontinuitas Kelistrikan Masyarakat Gaji PNS Golongan I berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 Gaji PNS Golongan II mulai dari Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600 Gaji PNS Golongan III berkisar antara Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700 Gaji PNS Golongan IV mulai dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200 Sementara itu, untuk Gaji CPNS, yang merupakan 80 persen dari gaji PNS, angka yang tercatat adalah sebagai berikut: BACA JUGA:Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Resmi Ditetapkan, Tidak Ada Libur Penuh Sebulan BACA JUGA:Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional Gaji CPNS Golongan I mulai dari Rp1.348.560 hingga Rp2.321.120 Gaji CPNS Golongan II mulai dari Rp1.747.200 hingga Rp3.300.480 Gaji CPNS Golongan III berkisar antara Rp2.228.560 hingga Rp4.144.560 Gaji CPNS Golongan IV mulai dari Rp2.630.240 hingga Rp5.098.560 Jadwal Pembukaan Seleksi Berdasarkan prediksi, pengumuman formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2025 diperkirakan akan dilakukan pada periode 20-25 Februari 2025. Pendaftaran administrasi kemungkinan akan dimulai pada 3-8 Maret 2025, dan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat berlangsung antara 17-26 Maret 2025. Meskipun jadwal ini bersifat perkiraan berdasarkan jadwal tahun sebelumnya, penting bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan matang. BACA JUGA:Harga Gas Melon Meroket Hingga 60Rb di Kabupaten Lahat, Warga Keluhkan Kelangkaan dan Dugaan Mafia Penimbunan BACA JUGA:Keputusan Amerika Serikat Tarik Diri dari WHO, Apa Dampaknya bagi Kesehatan Global? Persiapkan Dokumen Pendaftaran Meskipun jadwal seleksi belum diumumkan secara resmi, calon peserta dapat mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain: Kartu Keluarga (KK) Pas foto berlatar belakang merah Swafoto KTP Ijazah dan transkrip nilai Surat Penugasan untuk guru THK-2 (jika berlaku) BACA JUGA:Pemerintah Fokuskan Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Masalah Gizi di Indonesia BACA JUGA:TK Negeri Pembina 3 Lubuklinggau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Tata Cara Pendaftaran Pendaftaran seleksi CPNS 2025 dilakukan secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar harus terlebih dahulu membuat akun, mengisi data diri, memilih instansi, dan mengunggah dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Persyaratan Umum Beberapa persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2025 termasuk: Warga Negara Indonesia Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk posisi tertentu) Sehat jasmani dan rohani BACA JUGA:Microsoft Menghentikan Dukungan Aplikasi Microsoft 365 di Windows 10 Mulai Oktober 2025: Peralihan ke Windows BACA JUGA:Apakah Umat Muslim Diperbolehkan Menerima Angpao? Berikut Penjelasan Buya Yahya Tidak pernah terlibat pidana penjara Tidak sedang menjadi anggota partai politik Menjelang seleksi, diharapkan calon pelamar mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat mengikuti prosedur pendaftaran dan seleksi dengan lancar. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dalam pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi negara. Tautan Pendaftaran Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN yang akan diaktifkan pada waktu yang telah ditentukan.BACA JUGA:Proyek Talud Di Lubuklinggau Diduga Hasil Kongkalingkong Dinas PU Dan Pemilik Lahan
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Dinkes Lubuklinggau Catat 15 Kasus DBD: Waspada di Musim Hujan