Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Adminstrasi PPPK 2024 Tahap 2, Cek Syarat dan Jadwalnya

Rabu 19-02-2025,14:00 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARITV.CO.ID - Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 telah diumumkan pada 4 - 18 Februari 2025. Pengumuman ini dapat diakses melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk melakukan sanggah terhadap hasil seleksi. Pengajuan sanggah dibuka mulai hari ini, Rabu, 19 Februari 2025, dengan batas waktu hingga 21 Februari 2025.

Namun, penting untuk diketahui bahwa sanggahan hanya bisa diajukan dengan alasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, peserta diharapkan memahami prosedur dan persyaratan pengajuan sanggah agar dapat memperbesar peluang diterima dalam tahap administrasi seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Berjalan Lancar Meski Diguyur Hujan

BACA JUGA:Mini Bus Iring-iringan Pengantin Terbalik di Lubuklinggau, Penumpang Histeris Minta Tolong

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Bagi peserta yang ingin mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Login ke akun SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu "Ajukan Sanggah" yang terdapat di bawah keterangan hasil seleksi administrasi
  • Setelah itu, akan muncul form sanggah yang berisi informasi mengenai persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah
  • Pada kolom "Alasan Sanggah", peserta wajib memberikan alasan yang jelas dan konkret terkait sanggahan yang diajukan
  • Pada bagian bawah form sanggah, terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggah yang harus diperhatikan
  • Jika sudah yakin dengan sanggahan yang dibuat, peserta harus mencentang disclaimer sebagai bentuk persetujuan
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”
  • Jika sudah yakin, peserta dapat memilih tombol "Iya" untuk mengajukan sanggahan
  • Jika seluruh proses telah dilakukan, maka pengajuan sanggah akan dinyatakan berhasil
  • Setelah pengajuan sanggah dilakukan, peserta hanya perlu menunggu hasil jawaban dari instansi yang bersangkutan.

    BACA JUGA:Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau Terpilih 2025-2030 Ikuti Pengarahan di Monas, Bersiap Jelang Pelant

    BACA JUGA:PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp2 Juta

    Ketentuan Pengajuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Agar sanggahan yang diajukan dapat dipertimbangkan, peserta harus memenuhi ketentuan yang berlaku, di antaranya:

  • Peserta harus memiliki alasan sanggah yang sesuai dan tidak asal mengajukan keberatan
  • Sanggahan hanya dapat dilakukan jika hasil seleksi administrasi gagal karena kesalahan verifikator atau instansi yang dilamar, bukan karena kesalahan peserta sendiri
  • Peserta harus mencantumkan bukti konkret yang menunjukkan bahwa dokumen yang diajukan sebenarnya telah memenuhi persyaratan
  • Jika peserta dinyatakan tidak lolos karena dokumen yang dianggap tidak lengkap, maka peserta harus dapat membuktikan bahwa dokumen tersebut sebenarnya sudah lengkap dan sesuai dengan syarat yang ditentukan
  • Sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali, sehingga peserta harus memastikan semua informasi yang diberikan sudah benar sebelum mengajukan sanggahan
  • Jika pengajuan sanggah disetujui, maka status peserta dapat berubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.

    Sebaliknya, jika sanggahan ditolak, maka peserta tidak dapat lagi mengajukan keberatan dan secara otomatis dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2.

    BACA JUGA:Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Uji Kompetensi Bab 7 Halaman 211 Kurikulum Merdeka

    BACA JUGA:Kabar Gembira! Tunjangan Kinerja Dosen PTS 2025 Segera Cair, LLDIKTI: Anggaran Sudah Tersedia

    Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Bagi peserta yang masih mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2, berikut adalah jadwal lengkap tahapan yang harus diperhatikan:

    Tahapan Seleksi Administrasi dan Sanggah
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9 - 18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab sanggah oleh instansi: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan akhir: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
  • BACA JUGA:Jadwal Acara TV Hari Ini, Rabu 19 Februari 2025: AI Peppers vs Red Sparks di TVRI Sport, Indonesia vs Yaman di

    BACA JUGA:Kunci Jawaban Sejarah Kelas 10 Halaman 68-69 Lembar Aktivitas 10 Kurikulum Merdeka

    Peserta yang telah lolos seluruh tahapan seleksi akan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK yang diterbitkan oleh BKN dan secara resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Pengajuan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 merupakan kesempatan terakhir bagi peserta yang merasa tidak lolos akibat kesalahan administrasi atau verifikasi. Oleh karena itu, peserta diharapkan menyusun alasan sanggah dengan baik serta melampirkan bukti yang kuat agar bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

    Dengan memahami ketentuan sanggah, cara pengajuan, serta jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2, diharapkan peserta dapat lebih siap dalam menghadapi seluruh proses seleksi dan berpeluang lebih besar untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa langsung mengunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id atau mengikuti update terbaru dari instansi yang dilamar.

    BACA JUGA:Kabar Baik! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Tanpa Paklaring

    BACA JUGA:Isu Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Hoaks atau Fakta?

    Kategori :