Hukum Sikat Gigi Saat Puasa: Sunnah atau Makruh? Ini Penjelasannya

Sabtu 01-03-2025,14:15 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

 

SILAMPARITV.CO.ID - Bulan Ramadhan adalah momen yang sangat dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain menahan lapar dan haus, umat Muslim juga dianjurkan untuk menjaga kebersihan tubuh, termasuk kebersihan mulut dan gigi. Namun, muncul pertanyaan yang sering diperdebatkan, yaitu apakah sikat gigi saat puasa dapat membatalkan ibadah puasa?

Perbedaan Pendapat Ulama Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum menyikat gigi saat puasa. Beberapa ulama berpendapat bahwa sikat gigi hukumnya sunnah, sementara sebagian lainnya menganggapnya makruh.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Per 1 Maret 2025: Pertamax Stabil, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

BACA JUGA:Cek Harga Pertamax Terbaru Maret 2025 di Seluruh Provinsi

Pendapat Ulama yang Menganggap Sikat Gigi Itu Sunnah Sebagian besar ulama sepakat bahwa sikat gigi tetap dianjurkan meskipun dalam keadaan berpuasa. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi:

“Amir bin Rabi’ah pernah melihat Rasulullah SAW menggosok gigi (bersiwak) sementara beliau dalam keadaan puasa.” (HR Tirmidzi)

Hadis ini menjadi dasar bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa dan tetap disunnahkan dalam keadaan apapun, termasuk saat berpuasa. Mayoritas ulama mendukung pendapat ini dengan alasan bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari sunnah Nabi yang harus dilakukan oleh umat Islam.

Pendapat Ulama yang Menganggap Sikat Gigi Itu Makruh Pendapat lain menyatakan bahwa sikat gigi saat puasa hukumnya makruh, terutama setelah waktu Dzuhur. Dasarnya adalah hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

BACA JUGA:Jangan Langsung Tidur Setelah Sahur! Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh

BACA JUGA:Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Halaman 112 Semester 2 (Kurikulum Merdeka)

“Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma minyak kasturi.”

Menurut ulama yang mendukung pendapat ini, lebih baik mempertahankan bau mulut orang yang berpuasa karena menjadi tanda ibadahnya. Mereka membandingkan kondisi ini dengan jenazah syuhada yang tidak dimandikan karena darah mereka menjadi saksi atas perjuangan mereka di jalan Allah.

Tidak Ada Ulama yang Mengharamkan Sikat Gigi Saat Puasa Terlepas dari perbedaan pendapat, tidak ada ulama yang mengharamkan sikat gigi saat puasa. Bahkan, bagi ulama yang menganggapnya makruh pun tetap tidak melarang sepenuhnya. Mereka hanya menyarankan agar tidak terlalu sering menyikat gigi di siang hari demi menjaga keutamaan puasa.

Pendapat yang membolehkan sikat gigi berargumen bahwa bau mulut yang lebih harum dari kasturi bukan terjadi di dunia, melainkan di akhirat kelak. Oleh karena itu, menyikat gigi tetap diperbolehkan selama tidak ada zat yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja.

Pentingnya Menjaga Kebersihan Mulut dalam Islam

BACA JUGA:Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 10: Memahami Diksi dalam Puisi (Kurikulum Merdeka)

BACA JUGA:Ngaji.ai Hadirkan Fitur Inovatif untuk Permudah Khatam Al-Qur’an di Ramadan 1446 H

Dalam Islam, menjaga kebersihan mulut dan gigi merupakan bagian dari ajaran Rasulullah SAW. Bahkan, beliau hampir mewajibkan umatnya untuk bersiwak atau menyikat gigi, sebagaimana dalam hadis berikut:

“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan mewajibkan siwak (sikat gigi) kepada mereka.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selain itu, ada hadis lain yang menegaskan bahwa sikat gigi bukan hanya untuk kebersihan fisik, tetapi juga untuk meraih ridha Allah:

“Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR Ahmad dan Nasa’i)

Waktu yang Tepat untuk Sikat Gigi Saat Puasa Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), waktu ideal menyikat gigi adalah 30 menit setelah makan. Dalam konteks puasa, sikat gigi sebaiknya dilakukan:

  • Setelah sahur (sekitar 30 menit setelah makan sahur) untuk membersihkan sisa makanan dan menjaga kesegaran mulut.

  • Sebelum tidur malam, agar kesehatan gigi dan mulut tetap terjaga selama tidur.

  • Selain itu, penting juga untuk memilih pasta gigi yang tidak memiliki rasa terlalu kuat atau tidak sengaja tertelan agar tidak berisiko membatalkan puasa.

     

    Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum sikat gigi saat puasa, mayoritas ulama tetap membolehkannya. Menjaga kebersihan mulut adalah bagian dari ajaran Islam, dan hal ini dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Namun, bagi mereka yang ingin lebih berhati-hati, bisa menghindari menyikat gigi setelah Dzuhur untuk menjaga keutamaan bau mulut orang yang berpuasa.

    BACA JUGA:Sritex Pailit, Ribuan Buruh Kehilangan Pekerjaan dan Harapan

    BACA JUGA:Tragedi Keracunan Genset di Musi Rawas: Satu Keluarga Terdampak, Dua Orang Meninggal Dunia

    Kategori :