SILAMPARITV.CO.ID - Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, saat Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Rabu (26/2/2025). Kedua tersangka, Tutur Winarto (29) dan Deki Tri Pratama (25), merupakan warga Desa Campur Sari (Sp4), Kecamatan Megang Sakti. Mereka tertangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 8,72 gram.
Penangkapan Berdasarkan Laporan Masyarakat Kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas dengan melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku. BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Per 1 Maret 2025: Pertamax Stabil, Dexlite dan Pertamina Dex Turun BACA JUGA:Cek Harga Pertamax Terbaru Maret 2025 di Seluruh Provinsi Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Aston Lasman Sinaga, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan patroli di sekitar lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Saat melakukan hunting, tim kepolisian melihat dua pria yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang didapat, melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih. Pelaku Berusaha Kabur, Sempat Buang Sabu ke Parit Saat menyadari kehadiran petugas, salah satu tersangka langsung berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti ke parit. Namun, aksi tersebut tidak berhasil mengelabui petugas. Polisi dengan sigap mengejar dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut memang milik mereka dan akan diedarkan di wilayah Musi Rawas. Barang Bukti dan Proses Hukum Selain sabu seberat 8,72 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain: BACA JUGA:Jangan Langsung Tidur Setelah Sahur! Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh BACA JUGA:Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Halaman 112 Semester 2 (Kurikulum Merdeka)Jaket yang dikenakan salah satu tersangka,
Telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba,
Sepeda motor Honda Beat putih yang digunakan untuk operasional pengedaran narkoba.
Dengan ditangkapnya kedua pengedar ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Musi Rawas dapat ditekan dan keamanan masyarakat semakin terjaga. BACA JUGA:Pasar Inpres Kota Lubuklinggau Padat Menjelang Ramadan, Masyarakat Berburu Stok Pangan dan Daging Sapi BACA JUGA:Blush On: Rahasia Wajah Merona Alami dan Fresh Sepanjang Hari