SILAMPARITV.CO.ID - Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan di mana umat Islam berlomba-lomba meningkatkan ibadah untuk mendapatkan ridha Allah SWT. Namun, bagi wanita yang sedang haid, ada beberapa ibadah yang tidak dapat dilakukan, seperti salat dan puasa. Meski demikian, bukan berarti mereka tidak bisa mendapatkan pahala selama Ramadan. Ada banyak amalan lain yang tetap bisa dilakukan untuk meraih keberkahan bulan suci ini.
Berikut ini delapan amalan yang bisa dilakukan oleh wanita haid di bulan Ramadan: 1. Membaca dan Merenungkan Al-Qur'anBACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Musi Rawas, Sempat Buang Barang Bukti ke Parit
BACA JUGA:Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah di Bulan Maret 2025
Meskipun wanita haid tidak diperbolehkan menyentuh mushaf langsung menurut mayoritas ulama, mereka tetap bisa membaca Al-Qur'an melalui aplikasi digital, tafsir, atau dengan menggunakan sarung tangan. Dalil: Rasulullah SAW bersabda:Namun, menurut sebagian ulama seperti Ibnu Taimiyah, wanita haid tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an jika ada kebutuhan, terutama di bulan Ramadan agar tetap mendapatkan pahala."Wanita yang sedang haid dan orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al-Qur’an." (HR. Tirmidzi No. 131 dan Ibnu Majah No. 595 – Hadis ini diperselisihkan keshahihannya)
Cara mengamalkan:
-
Membaca terjemahan dan tafsir Al-Qur'an.
-
Mendengarkan murattal (bacaan Al-Qur'an).
-
Menghafal atau mengulang hafalan yang sudah ada.
2. Memperbanyak Zikir dan Doa
BACA JUGA:Panduan Lengkap Pendaftaran UTBK SNBT 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftar
BACA JUGA:Apple Belum Urus Izin Edar iPhone 16 di Indonesia, Penjualan Resmi Berpotensi Tertunda
Zikir dan doa adalah amalan yang tidak terbatas oleh kondisi haid dan bisa dilakukan kapan saja.
Dalil: Allah SWT berfirman:
"(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring..." (QS. Ali Imran: 191)
Rasulullah SAW bersabda:
"Perumpamaan orang yang berzikir kepada Allah dengan yang tidak berzikir, seperti orang hidup dan mati." (HR. Bukhari No. 6407 dan Muslim No. 779)
Cara mengamalkan: