Gaji pokok;
Tunjangan keluarga;
Tunjangan jabatan/fungsional;
Tunjangan kinerja (jika ada).
Besaran THR untuk PNS dan ASN biasanya setara dengan gaji satu bulan penuh. Namun, jumlah pasti yang akan diberikan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Ibu Menyusui Puasa, Apakah Bisa Mengurangi Produktivitas ASI? Mitos atau Fakta?
BACA JUGA:Doa Menerima Zakat Fitrah dan Artinya, Lengkap dengan Tulisan Arab dan Latin
Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR
Bagi perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya sesuai ketentuan, sanksi tegas akan diberlakukan. Sanksi ini dapat berupa:
Denda yang wajib dibayarkan oleh perusahaan;
Teguran dan peringatan dari dinas tenaga kerja setempat;
Pembekuan izin usaha bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan pemerintah.
Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami keterlambatan atau tidak mendapatkan THR. Pengaduan dapat dilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing atau secara online melalui layanan resmi pemerintah.
THR Idul Fitri 2025 akan mulai dicairkan pada bulan Maret, dengan pencairan bagi karyawan swasta paling lambat pada 24-25 Maret 2025. Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk membayar THR tepat waktu demi kesejahteraan karyawan dan kelancaran perayaan Idul Fitri.
Sementara itu, bagi ASN dan PNS, pencairan THR akan dilakukan pada pertengahan Maret 2025 sesuai dengan peraturan pemerintah. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayarkan THR, maka akan dikenakan sanksi tegas.
Bagi para pekerja, pastikan hak THR Anda diberikan sesuai dengan ketentuan. Jika mengalami kendala, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan dan Anggota Keluarga Lain: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
BACA JUGA:THR Pensiunan PNS 2025: Perkiraan Jadwal Pencairan dan Besaran Berdasarkan Golongan