SILAMPARITV.CO.ID - Mobil Antik Ridwan Kamil Disita KPK, Dititipkan Di Bengkel Jawa Barat
Mobil klasik Mercedes-Benz SL 280 tahun 1970 berwarna Diamond Blue milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini tengah menjadi sorotan publik. Mobil antik yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian proses penyidikan kasus dugaan korupsi. BACA JUGA:Dukung IPPA Fest 2025, BRI Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan BACA JUGA:PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya pada Minggu (4/5/2025), mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut untuk sementara ini dititiprawatkan di sebuah bengkel di wilayah Jawa Barat. “Informasi yang saya dapatkan, untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin,” kata Tessa. Tessa menambahkan bahwa tim KPK akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap kondisi mobil Mercedes-Benz SL 280 tersebut. Apabila kondisinya memungkinkan, kendaraan akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. BACA JUGA:Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan BACA JUGA:Viral! Siswi SD di Cianjur Curhat Sekolah Kontrakan Lewat Surat Terbuka untuk Dedi Mulyadi “Tentunya dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya. Kalau kendaraan itu sudah layak dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti akan digeser ke Rupbasan,” ujarnya. Meski Tessa memastikan mobil tersebut berada di sebuah bengkel di Jawa Barat, ia tidak merinci secara detail lokasi bengkel tersebut. Mobil ini menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat periode 2021–2023. Dalam kasus ini, KPK tengah mendalami peran Ridwan Kamil, yang saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat juga merangkap sebagai Komisaris bank milik Pemprov Jabar. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan informasi yang akan dikonfirmasi saat pemeriksaan Ridwan Kamil. Salah satunya terkait peran Ridwan Kamil dalam penunjukan Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama bank melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 April 2019. Yuddy Renaldi saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut. BACA JUGA:Harga Emas Turun di Palembang, Peluang Menarik untuk Investasi BACA JUGA:Tragis: Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Akibat Cekcok dengan Kekasih “Ada beberapa keterangan pastinya akan ditanyakan oleh para penyidik (kepada Ridwan Kamil),” kata Setyo dalam keterangan pers, Kamis (1/5/2025). KPK sebelumnya juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita sejumlah barang yang diduga terkait kasus ini, termasuk sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz SL 280 Diamond Blue tersebut. “Untuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan penyitaan penggeledahan yang sudah dilakukan oleh penyidik,” tambah Setyo. Hingga saat ini, KPK belum merilis jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus ini. “Itu menyangkut materi, kita tunggu waktunya ya,” pungkas Setyo. BACA JUGA:Pemkot Palembang Wacanakan Pendidikan Militer untuk Siswa Bermasalah, Lakukan Kajian Mendalam Sebelum Implemen BACA JUGA:Ayu Aulia Bongkar Bukti Bantah Tuduhan Rekayasa USG dari Lisa MarianaMobil Antik Ridwan Kamil Disita KPK, Dititipkan Di Bengkel Jawa Barat
Senin 05-05-2025,15:34 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan
Tags : #ridwankamil
#mobilantik
#mercedesbenzsl280
#kpk
#korupsijabar
#kasusdanaiklanbankjabar
#barangbuktikpk
Kategori :
Terkait
Selasa 16-12-2025,09:23 WIB
Atalia Praratya Daftarkan Gugatan Cerai Terhadap Ridwan Kamil, Sidang Perdana Segera Digelar
Jumat 21-11-2025,11:19 WIB
Isu Dana Rp. 300 Miliar Dipinjam KPK Dibantah, Begini Penjelasan Resminya.
Jumat 21-11-2025,09:24 WIB
Kompolnas : Polisi Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil Asal Sesuai UU ASN dan Relevan Dengan Tugas Kepolisian
Sabtu 01-11-2025,15:47 WIB
Belum Mau Buka-Bukaan, KPK Pilih Rahasiakan Nama Pihak Dalam Kasus Whoosh.
Jumat 03-10-2025,11:30 WIB
Pinka Haprani, Anak Puan Maharani yang di Usia 25 Tahun Punya Kekayaan Rp. 38 Miliar.
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,18:11 WIB
Perawatan Maksimal, Petugas Lapas Muara Beliti Laksanakan Penaburan Pupuk Secara Berkala
Jumat 30-01-2026,18:06 WIB
Kontrol Berkala Melon Hidroponik, Langkah Nyata Lapas Muara Beliti Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 30-01-2026,12:05 WIB
Tak Sekadar Warna, Ini Perbedaan Kandungan Gizi dan Manfaat Ubi Menurut Ahli
Jumat 30-01-2026,15:18 WIB
Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung, BMKG Sebut Kondisi Normal Mulai April
Sabtu 31-01-2026,03:07 WIB
Sopir Truk Asal Banyuasin Meninggal Dunia Usai Alami Serangan Jantung di Musi Rawas
Terkini
Sabtu 31-01-2026,11:04 WIB
Setel AC Terlalu Dingin Picu Lonjakan Tagihan Listrik, Pakar Ungkap Fakta Sebenarnya
Sabtu 31-01-2026,09:58 WIB
Mobil Listrik dan Ancaman Banjir: Ini Risiko yang Perlu Diwaspadai Pengguna
Sabtu 31-01-2026,03:07 WIB
Sopir Truk Asal Banyuasin Meninggal Dunia Usai Alami Serangan Jantung di Musi Rawas
Jumat 30-01-2026,18:11 WIB
Perawatan Maksimal, Petugas Lapas Muara Beliti Laksanakan Penaburan Pupuk Secara Berkala
Jumat 30-01-2026,18:06 WIB