BACA JUGA:PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia
Imbauan Kepolisian
AKBP Finan menegaskan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan tindakan melawan arah di jalan umum. Ia mengimbau masyarakat, terutama pengendara, untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Himbauan tetap mentaati berlalu lintas. Jangan melawan arah karena membahayakan pengguna jalan yang lain. Sabar dalam menggunakan kendaraan untuk keselamatan bersama,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengikuti arahan dari pihak tidak resmi seperti tukang parkir, terutama bila hal tersebut menyalahi aturan lalu lintas.
Keselamatan Berlalu Lintas adalah Tanggung Jawab Bersama
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya. Melawan arah di jalan umum bisa berakibat fatal, termasuk menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Realme 14 5G di Indonesia
BACA JUGA:96 Santri Ikuti Khotmul Qur’an dan Imtihan Akbar Metode Ummi Palembang