Ramai-Ramai Bersuara Soroti Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Minggu 08-06-2025,07:00 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan tegas mengkritik kegiatan penambangan di wilayah yang kaya akan situs sejarah ini. Dalam pernyataannya, ia mengatakan:

“Kita harapkan jangan ada satu penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem alam Raja Ampat. Apalagi sampai mengganggu situs bersejarah.”

Fadli Zon mendukung penghentian sementara aktivitas tambang di Raja Ampat, sebagai langkah antisipatif mencegah kerusakan lebih luas.

BACA JUGA:Seharga Mobil, Ini Spesifikasi Jam Tangan Rolex Hadiah Prabowo untuk Pemain Timnas Indonesia

BACA JUGA:Idul Adha Jadi Momentum, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, meminta pemerintah mengevaluasi seluruh izin tambang di Raja Ampat. Ia mengingatkan bahwa kawasan ini merupakan bagian dari konservasi nasional dan taman laut dunia:

“Jangan anggap remeh. Raja Ampat adalah wajah kekayaan dan keragaman hayati Indonesia di mata dunia.”

Ketua Komisi VII, Saleh Daulay, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib memeriksa keabsahan izin, kepatuhan terhadap peruntukan lahan, serta dampak sosial-ekologis dari kegiatan tambang:

“Pemerintah harus lihat, apakah rakyat mendapat manfaat? Jangan hanya korporasi yang menikmati.”

BACA JUGA:Libur Idul Adha, Nasabah BRI Tetap Dapat Bertransaksi Melalui Layanan Digital Hingga Layanan Weekend Banking

BACA JUGA:Dukung Kelestarian Lingkungan, BRI Perkuat Aksi Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi Operasional Perusahan

Izin Terancam Dicabut Jika Terbukti Merusak

Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa evaluasi terhadap Persetujuan Lingkungan (PL) PT ASP dan PT GN sedang dilakukan. Jika terbukti melanggar aturan atau merusak lingkungan, izin tersebut akan dicabut.

“Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. Kami tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan.”

BACA JUGA:Jelang Idul adha 1446 H, PLN Siaga Jaga Listrik Andal di Seluruh Tanah Air

Kategori :