Eks Peserta MasterChef Indonesia Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Lakukan Penahanan.

Minggu 29-06-2025,07:00 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria berinisial S (49), warga Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang disebut-sebut sebagai mantan peserta ajang MasterChef Indonesia, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak laki-laki berinisial AF (14).

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah viral di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) melalui akun @mtyt1164924, yang menyoroti kronologi dan aksi warga saat melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

BACA JUGA:Robot Humanoid dan i-K9 Diperkenalkan di HUT Bhayangkara ke-79: Modernisasi Polri Menuju Era Digital

BACA JUGA:Terbongkar Lewat Aplikasi dan Berujung Nyawa Melayang: Dua Kisah Tragis Akibat Perselingkuhan

Modus Pelaku: Bermula dari Stapler Kardus hingga Diberi Snack

Menurut keterangan dari Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun, pada Jumat (14/2/2025), pelaku S diduga telah melakukan perbuatan cabul sekitar 20 kali terhadap korban.

Modus yang digunakan pelaku cukup manipulatif, yakni dengan mengajak korban untuk membantu men-staples kardus snack makanan di rumahnya. Selain itu, pelaku diketahui sering memberikan snack kepada anak-anak yang mengaji di sebuah masjid dekat kediamannya—seolah membangun citra baik di lingkungan sekitar sebelum melakukan aksinya.

BACA JUGA:Sri Mulyani Akan Pajaki Pedagang di Shopee, Tokopedia, TikTok Shop Cs: Pajak 0,5% dari Pendapatan.

BACA JUGA:Gaya Hidup Mewah Anak Picu Krisis Politik: PM Mongolia Oyun-Erdene Mundur dari Jabatan

Penggerebekan oleh Warga: Korban Menghubungi Paman untuk Minta Tolong

Kronologi bermula pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban menghubungi pamannya, SE (50), dan menyampaikan rasa takutnya atas tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh S. Namun sebelum SE tiba di lokasi, korban kembali menghubungi dan menyatakan bahwa ia diajakan keluar rumah oleh pelaku.

Merasa khawatir, SE kemudian mengajak warga untuk melakukan penggerebekan. Sekitar pukul 22.30 WIB, SE dan sejumlah warga mendatangi rumah tersangka dan menemukan S bersama korban dalam keadaan berpakaian lengkap di dalam kamar. Meskipun pelaku membantah telah melakukan perbuatan cabul, ia tetap diamankan oleh pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polri Luncurkan Policetube: Kanal Video Khusus untuk Tampilkan Kinerja dan Kebaikan Polisi

BACA JUGA:Malas Hapus Make-Up Bisa Bikin Wajah Rusak Parah, Simak Kisah Wanita Ini!

Pengakuan Korban Jadi Bukti Kuat

Kategori :