Ironi Jaksa Azam: Uang Hasil Korupsi Disebut “Rezeki”, Digunakan untuk Umrah dan Gaya Hidup Mewah.

Jumat 18-07-2025,10:51 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Rp 150 juta untuk staf lainnya

Namun, Kepala Kejari Jakbar, Hendri Antoro, membantah menerima uang tersebut.

“Enggak benar itu,” ucap Hendri singkat usai sidang.

BACA JUGA:Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia

BACA JUGA:Kisah Sahdan Arya, Ketua RT Gen Z Termuda di Jakut: Dari Diragukan Jadi Inspirasi

Alasan Memberatkan dan Meringankan

Alasan memberatkan:

Menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan publik

Tidak mendukung agenda antikorupsi pemerintah

Mencoreng nama institusi Kejaksaan Agung

BACA JUGA:Viral Detik-Detik Polisi Menangis Histeris Saat Dijemput Propam

BACA JUGA:5 Waktu Mustajab Membaca Ayat Seribu Dinar: Doa Dimudahkan Rezeki

Alasan meringankan:

Bersikap kooperatif selama persidangan

Mengembalikan sebagian uang hasil korupsi

Menyatakan penyesalan dan belum pernah dihukum

Kategori :