Skandal Korupsi Triliunan, Bank Indonesia Diduga Salurkan Dana ke Mayoritas Anggota DPR RI Komisi XI.
Skandal Korupsi Triliunan, Bank Indonesia Diduga Salurkan Dana ke Mayoritas Anggota DPR RI Komisi XI.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR RI menerima aliran dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2020–2023.
Dugaan ini muncul berdasarkan pengakuan Anggota DPR RI, Satori, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana CSR BI-OJK pada Kamis (7/8/2025).
BACA JUGA:Dari Stres Jadi Bahagia: Manfaat Hobi untuk Kesehatan Mental Perempuan
BACA JUGA:Mobil Berpotensi Tersambar Petir, Ini Cara Aman Mengantisipasinya
“Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta.
BACA JUGA:Kredit Korporasi Tumbuh Positif, BRI Dukung Ekspansi Sektor Produktif
BACA JUGA:Tak Gengsi, Polisi di Bangka Belitung Jadi Badut Usai Dinas demi Nafkah dan Impian Haji.
Rincian Uang yang Diterima
Dalam penyidikan, KPK menduga Satori menerima total Rp. 12,52 miliar yang bersumber dari:
Rp. 6,30 miliar dari BI melalui program sosial Bank Indonesia
Rp. 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan
Rp. 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya
BACA JUGA:Penjualan Motor Nasional Naik 15,2% pada Juli 2025, Capai Rekor Tertinggi Tahun Ini
BACA JUGA:Update Tarif Resmi Perpanjangan SIM C, CI, dan CII per Agustus 2025
Sumber: