5 hari kerja untuk review awal
Bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika diperlukan kelengkapan data tambahan
Jika hasil review menyatakan bahwa rekening tidak bermasalah, maka pemblokiran akan dicabut dan rekening bisa kembali digunakan seperti biasa.
BACA JUGA:Bantu Pencairan dan PKH, Brilink Bating Raya Talang Pangeran Layani Pencairan Jemput Bola
BACA JUGA:Transaksi Nggak Pakai Lama, QRIS TAP BRImo Solusi Tempel Ponsel ke EDC Langsung Beres Bayar
Cara Mengecek Status Rekening
Nasabah bisa mengecek status rekeningnya dengan beberapa cara berikut:
Aplikasi Mobile Banking
ATM
Datang langsung ke kantor cabang bank
PPATK juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk rutin menggunakan rekening bank secara aktif agar tidak dianggap dormant. Aktivitas sederhana seperti transfer, pembayaran tagihan, atau penarikan tunai secara berkala bisa menjaga rekening tetap aktif.
BACA JUGA:Video Viral Polisi Berhentikan Pelajar Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya
BACA JUGA:Viral Pamer Slip Gaji di TikTok, Karyawan Pabrik Cikarang Denso Diduga Dipecat.
Kesimpulan
Kebijakan pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK merupakan langkah tegas demi menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan Indonesia. Meski demikian, masyarakat tetap diberikan hak untuk mengajukan keberatan jika merasa dirugikan. Pastikan rekening Anda tetap aktif agar tidak terblokir secara otomatis.
BACA JUGA:Bendera Dicoret Tulisan Gaza, 3 Bocah Sragen Terancam 5 Tahun Penjara.