Digaji Tanpa Pekerjaan Selama 20 Tahun, Wanita Ini Gugat Perusahaan karena Diskriminasi.

Minggu 03-08-2025,18:13 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

BACA JUGA:Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Usai Diduga Nodai Ibu Mertua di Kamar: Karier Hancur, Keluarga Hancur

Diduga Sengaja “Diamkan” Karyawan Disabilitas

Selama 20 tahun, Laurence terus menerima gaji penuh dari perusahaan, tetapi tidak pernah diberi tugas atau pekerjaan apapun. Bukannya merasa beruntung, ia justru menganggap ini sebagai bentuk penghinaan.

 “Mereka lebih memilih membayarnya daripada memberinya ruang untuk berkontribusi,” ujar pengacaranya dalam pernyataan resmi.

BACA JUGA:Ramai-ramai Gugat Cerai Usai Terima SK PPPK, Jumlah Duda di Indonesia Bertambah.

BACA JUGA:Diduga Lecehkan Kurir Wanita, Oknum Polisi Mateng Diproses Bidpropam.

Laurence menilai tindakan perusahaan sebagai bentuk pelecehan moral, karena seolah-olah ia diabaikan secara sistematis dan dikeluarkan secara sosial dari lingkungan kerja.

“Bagi penyandang disabilitas, bekerja bukan sekadar mencari uang. Ini soal identitas, pengakuan sosial, dan rasa bermasyarakat,” tegas sang pengacara.

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Luka Parah di Perut, Pertengkaran Rumah Tangga Jadi Dugaan Awal.

BACA JUGA:PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

Langkah Hukum dan Laporan ke Otoritas Diskriminasi

Karena tidak ada perubahan meski sudah melalui jalur mediasi internal, Laurence memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum. Ia juga melaporkan kasusnya ke Otoritas Tinggi Prancis untuk Melawan Diskriminasi dan Mempromosikan Kesetaraan (HALDE).

BACA JUGA:Kelaparan Mematikan di Gaza: Jumlah Korban Tembus 159 Jiwa, Anak-Anak Paling Menderita.

BACA JUGA:9 Rekomendasi HP OPPO Harga Rp. 2 Jutaan ke Bawah Terbaru Agustus 2025, Desain Kece dan Fitur Mumpuni!

Pihak Orange sempat menunjuk seorang mediator untuk menyelesaikan masalah, namun kondisi tetap stagnan: tidak ada pekerjaan, tidak ada kejelasan.

Gugatan ini membuka diskusi penting di Eropa mengenai perlakuan tidak adil terhadap karyawan difabel yang sering “diamankan” oleh perusahaan agar tidak mengganggu operasional, tanpa benar-benar diberdayakan.

Kategori :