Mendagri Terbitkan SE, 13 Kades di Musi Rawas Kembali Menjabat.

Jumat 22-08-2025,16:39 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Ishak Arbawi (Kades Megang I, Megang Sakti)

Kasim (Kades Mulyo Sari, Megang Sakti)

Ali Sabot (Kades Sumber Sari, Sumber Harta)

Joni (Kades Jaya Tunggal, Tuah Negeri)

Darman (Kades Jaya Bhakti, Tuah Negeri)

Candra Jaya Andi P (Kades Bamasco, Tuah Negeri)

Samsul Agais (Kades Kosgoro, STL Ulu Terawas)

Misrayani (Kades Taba Tengah, Selangit)

Drs. M. Sidik (Kades Muara Kati Baru I, TPK)

BACA JUGA:Suzuki Fronx Jadi Bintang Baru, Dongkrak Penjualan dan Reputasi Suzuki di Indonesia

BACA JUGA:PANJI TENGKORAK: Legenda Komik Silat Klasik Bangkit dalam Film Animasi Layar Lebar

Tiga Kades Tidak Diperpanjang

Meski begitu, terdapat 3 kepala desa yang tidak mendapat perpanjangan masa jabatan karena berhenti tetap, yakni:

Ariyanto (Kades Sukamerindu, STL Ulu Terawas)

Budi Utomo (Kades Batu Gane, Selangit)

Zulkipli Lubis (Kades Rantau Alih, Sukakarya)

Kategori :