Pemkot Serang Temukan ASN dan Keluarga Masuk Daftar Penerima Bansos

Selasa 16-09-2025,15:06 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Pencabutan Bansos: Segera melakukan pencabutan status penerima bagi ASN dan keluarganya yang teridentifikasi.

Audit Menyeluruh: Memperluas audit dan verifikasi ke seluruh daftar penerima bansos untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan serupa.

Sanksi Disiplin: Akan memberikan sanksi disiplin bagi ASN yang terbukti melanggar aturan dengan sengaja memasukkan nama mereka atau keluarganya.

Evaluasi Sistem: Mengevaluasi dan memperketat prosedur input, verifikasi, dan pemutakhiran data DTKS untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

BACA JUGA:Relawan Jokowi Bela Kapolri Listyo Sigit, Nilai Kinerja Sudah Bagus.

BACA JUGA:Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dicecar Anggota DPR saat Fit and Proper Test

Imbauan untuk Masyarakatakat

Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi penyaluran bansos. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau ketidaktepatan sasaran melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

BACA JUGA:BNN Ingatkan Orang Tua Waspada, Ini Ciri-ciri Anak Terpapar Narkoba.

BACA JUGA:KPU Resmi Rahasiakan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Pemilu 2029

Kategori :