BACA JUGA:Hasil Drawing Arctic Open 2025: Tiga Ganda Putri Indonesia Terhindar dari Unggulan di Babak Awal
BACA JUGA:Marc Márquez Tanggapi Isu “Kutukan” di Sirkuit Mandalika
Sidang Adat Gagal Capai Titik Temu
Kasus ini sempat dimediasi lewat Sidang Adat. Hasil sidang memutuskan agar Dedi mengganti rugi kerugian pemilik sapi, dengan hitungan satu ekor sapi senilai Rp6 juta. Total ganti rugi yang dituntut sebesar Rp72 juta.
Namun, Dedi menolak keputusan tersebut. Akibatnya, kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum dengan laporan resmi pada 17 September 2025 ke Polres Bungo.
“Karena tidak ada titik temu, kasus ini naik ke proses hukum. Nanti hasil penyelidikan akan menentukan penyebab matinya sapi-sapi itu,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Heboh Truk Berpelat BL Aceh Diminta Ganti Jadi Pelat BK Sumut, Ini Penjelasan Aturannya
BACA JUGA:Komunitas Motor Hadang Bus di Tikungan Turunan, Langgar Etika dan Aturan Lalu Lintas
Polisi Imbau Warga Bersabar
Jalpahdi mengimbau semua pihak agar tidak melakukan tindakan di luar proses hukum. “Saya minta semua pihak bersabar, jangan sampai ada tindakan yang memperkeruh suasana. Biarkan penyelidikan berjalan,” tutupnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kematian 12 ekor sapi tersebut.
BACA JUGA:Semangat Baru Rian/Rahmat, Tiga Turnamen di Eropa Jadi Ujian Berat
BACA JUGA:Nyeleneh tapi Legendaris: Kue Kontol Kejepit atau Tolpit Khas Bantul yang Kian Langka