Dua Warga Bengkulu Jalani Hukuman Adat, Dicambuk 100 Kali karena Selingkuh.

Senin 06-10-2025,14:22 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Dua warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial ED dan SU, harus menanggung malu dan rasa sakit setelah menjalani hukuman adat berupa cambuk 100 kali serta denda sebesar Rp30 juta. Hukuman ini dijatuhkan setelah keduanya terbukti melakukan perselingkuhan, meskipun masing-masing telah memiliki pasangan sah.

BACA JUGA:Ribut Soal Patung Jenderal Sudirman, Warga Tak Rela Ikon Kota Dipindahkan.

BACA JUGA:Viral! Suami di Sulawesi Tenggara Serahkan Istri ke Selingkuhan Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu

Prosesi hukum adat tersebut berlangsung di Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, dan disaksikan oleh masyarakat serta tokoh adat setempat. Tradisi ini dikenal luas sebagai bentuk penegakan hukum adat Rejang, yang hingga kini masih dijaga dan diterapkan oleh masyarakat dalam menyelesaikan perkara moral seperti perselingkuhan.

BACA JUGA:Pemerintah Gandeng Akademisi Jalankan Pemantauan Aktif Vaksinasi DBD untuk Anak: 30 Ribu Siswa di 3 Kota Jadi

BACA JUGA:4 Manfaat Wortel untuk Kesehatan: Kaya Vitamin, Antioksidan, dan Bantu Turunkan Berat Badan

Sanksi Adat untuk Menjaga Martabat Kampung

Ketua Badan Masyarakat Adat Rejang, Ahmad Faizir, menjelaskan bahwa hukuman adat ini merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

“Keduanya sudah menikah dengan pasangan masing-masing, terbukti menjalin hubungan terlarang sebagai pasangan bukan muhrim,” ujar Ahmad, dikutip dari detikSumbagsel, Minggu (5/10/2025).

Ia menambahkan, sanksi adat berupa cambuk dan denda bukan bertujuan untuk menyakiti, melainkan memberikan efek jera serta mengembalikan kehormatan keluarga dan kampung yang tercoreng akibat perbuatan tidak pantas.

BACA JUGA:MERCY FOR NONE: Drama Netflix So Ji-Sub yang Menyelami Luka, Dendam, dan Pengkhianatan

BACA JUGA:Tragedi Karolina Krzyzak di Bali: Diet Ekstrem Fruitarian Berujung Maut, Berat Badan Turun ke 22 Kg

Perselingkuhan Terbongkar karena Bukti Video

Kasus ini mencuat setelah kerabat dari SU memergoki pasangan tersebut berulang kali terlihat berjalan bersama dan berperilaku tidak sewajarnya di tempat umum. Dugaan itu kemudian diperkuat oleh bukti video yang memperlihatkan keduanya dalam situasi yang mencurigakan.

“Kasus perselingkuhan ini terbongkar setelah kerabat SU memergoki keduanya berulang kali kedapatan jalan bersama, ditambah ada bukti video keduanya,” jelas Ahmad.

Kategori :