SILAMPARITV.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil menuntaskan pengejaran terhadap salah satu Target Operasi (TO) dalam rangka Operasi Sikat II Musi 2025. Seorang pria berinisial R alias Can Burgo (44), yang berprofesi sebagai buruh harian, berhasil diamankan pada Kamis dini hari (30/10/2025) atas kasus pencurian.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 363 / X / 2025 / SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tertanggal 16 Oktober 2025.
BACA JUGA:Gara-gara Anak Bermain Api, Mobil Hilux Ludes Terbakar di Lubuklinggau Timur.
BACA JUGA:Sekolah MTs Muhammadiyah di Tugumulyo Dibobol Maling, Uang dan Barang Elektronik Raib.
Aksi Pencurian di Tengah Malam
Peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban M. Farel Alfahrizi, yang beralamat di Jl. Kenanga I Lintas, RT.01, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Menurut keterangan korban, saat dirinya tertidur lelap, ia terbangun karena mendengar suara mencurigakan di dekat tempat tidur. Saat membuka mata, korban terkejut melihat seorang pria berpenutup kepala hitam sedang mencabut kabel charger ponsel miliknya.
Spontan, korban berteriak “MALING!” sehingga membuat pelaku panik dan langsung kabur dengan memanjat tembok dapur. Meski sempat dikejar, korban kehilangan jejak.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit ponsel VIVO Y19S, dengan nilai kerugian sekitar Rp. 2.700.000.
BACA JUGA:Demi Masa Depan Anak, Pedagang Bawang di Nganjuk Rela Gadai Aset Tapi Malah Tertipu Rp. 1,5 Miliar.
BACA JUGA:Whoosh Bukan Proyek Komersial, Jokowi Sebut Sebagai Investasi Untuk Generasi Mendatang.
Tim Macan Bergerak Cepat
Usai laporan diterima, tim penyidik dari Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau yang dikenal dengan julukan “Tim Macan” langsung bergerak cepat. Mereka melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, analisis lokasi kejadian, hingga pengumpulan barang bukti.
Hasil kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Identitas pelaku berhasil diketahui, dan pengejaran intensif pun dilakukan.
Pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum IPDA Suwarno, berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.