“Pelaku kemudian mengambil sejumlah alat pertukangan yang berada di lokasi tempatnya bekerja,” jelas AKP Agustinus.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Jangan Sepelekan Izin Akses! Ini Jenis yang Bisa Bikin Data Bocor
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi turut menyita sejumlah alat pertukangan hasil kejahatan, di antaranya:
2 (dua) buah mesin gerinda
2 (dua) buah mesin trafo las
1 (satu) buah miter saw
2 (dua) buah somel kayu
1 (satu) buah bor cas impec
1 (satu) buah niko stel (kawat las)
1 (satu) buah linggis
1 (satu) buah palu
Seluruh barang bukti kini berada di tangan penyidik untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Makan Sebelum Olahraga! Ini 7 Menu Ringan Paling Aman