Jadwal Cair BSU Rp. 600 Ribu Desember 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Link Resmi Cek Penerima

Jumat 05-12-2025,16:34 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

Calon penerima dapat mengecek statusnya melalui bsu.kemnaker.go.id dengan langkah berikut:

Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id

Masukkan data diri:

  • NIK KTP
  • Nama lengkap
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP
  • Alamat email

Masukkan kode keamanan yang tersedia.

Klik “Cek Status”.

Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi kelulusan.

Dana kemudian bisa dicairkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Tim Elang Musi Tangkap Pengedar Sabu Bertopeng Yang Kuasai Peredaran Narkoba Antar Desa

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Sidang TPP Warga Binaan dengan Pendekatan Restoratif Dan Evaluatif

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan cek BSU melalui aplikasi JMO.

Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  2. Daftar atau login akun.
  3. Pada beranda, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  4. Aplikasi akan menampilkan:
  • Status penerima
  • Tahap penyaluran
  • Rekening tujuan pencairan

Jika tidak memenuhi syarat, akan muncul pemberitahuan bahwa pengguna tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Calon penerima yang belum terdaftar dapat menghubungi pihak HRD perusahaan untuk memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan aktif.

BACA JUGA:Patwal Polisi Terlibat Kecelakaan di Solok ketika Iringi Ambulans Jenazah Banjir Bandang

Kategori :