Pelaku Teridentifikasi Lewat CCTV
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi untuk melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi PM sebagai pelaku pencurian.
Petugas kemudian bergerak cepat menuju kediaman tersangka dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, PM mengakui telah mencuri emas seberat 63 gram dan uang tunai Rp20 juta milik korban. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian lainnya di wilayah Dusun I Desa Mambang.
Polisi Amankan Barang Bukti
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Lima lembar surat emas dari toko Simpang Tiga
- Sebilah pisau dapur warna hitam berbahan besi
- Satu buah tas perempuan warna cokelat
Saat ini, tersangka PM telah diamankan di Mapolsek Muara Kelingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan Optimal, Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Kontrol Branggang Rutin
BACA JUGA:KIP dan PIP Bukan Hal yang Sama, Ini Perbedaan dan Manfaatnya untuk Siswa
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Main HP Saat Ngecas Berujung Maut, Pria di Bali Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Hijaukan Pembinaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Sukses Panen Kangkung