Jadi Jalur Perlintasan, Lubuk Linggau Desak Larangan Truk Batu Bara

Selasa 06-01-2026,11:43 WIB
Reporter : Intan Kurnia Hamdani
Editor : Rendi Setiawan

Infrastruktur Rusak, TKD Ikut Berkurang

Menurut Yoppy, keberadaan truk batu bara tidak memberikan manfaat apa pun bagi Kota Lubuk Linggau. Sebaliknya, kerusakan jalan semakin parah, sementara kemampuan keuangan daerah, termasuk TKD, justru semakin terbebani.

“Untuk membangun infrastruktur kita sangat kekurangan anggaran, sementara jalan kita dilalui mobil batu bara yang menyebabkan kerusakan. Ini jelas sangat merugikan,” bebernya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa sekitar 60 persen wilayah Kota Lubuk Linggau merupakan jalan nasional, yang menjadi tantangan tersendiri dalam pengaturan lalu lintas angkutan berat.

BACA JUGA:Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

BACA JUGA:Sistem Kelistrikan Nasional Andal, PLN Berhasil Jaga Layanan Momen Pergantian Tahun

Harap Ada Aturan Tegas dari Provinsi

Yoppy berharap dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar Gubernur Sumatera Selatan dapat mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan truk batu bara melintas di daerah perlintasan.

“Kita butuh aturan itu sebagai dasar hukum, supaya daerah bisa melakukan penutupan seperti daerah-daerah provinsi lainnya. Jangan sampai nanti kita disalahkan karena tidak ada payung hukumnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 167 Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BACA JUGA:Semangat Baru di Tahun 2026, Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Apel Perdana

Kategori :