“Untuk sementara kami fokus pada sosialisasi melalui pemasangan papan larangan. Terkait razia, kami menunggu petunjuk lanjutan,” jelas Pangidoan.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Musi Rawas mengakui bahwa masih terdapat truk batu bara yang melintas di jalan umum. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha angkutan dan akan mengambil langkah tegas jika pelanggaran tetap terjadi.
BACA JUGA:Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 91 Kurikulum Merdeka: Materi Fakta dan Opini
BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
“Setelah tahap sosialisasi selesai, langkah berikutnya adalah penegakan aturan. Jika masih melanggar, kendaraan akan kami amankan,” katanya.
Sekda juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan digelar operasi gabungan untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut. Operasi ini akan melibatkan Dishub bersama Satlantas Polres Musi Rawas dan instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:Unik! Aktivitas Diam 90 Menit Masuk Kategori Olahraga di Korea Selatan
BACA JUGA:Jumlah Pemain Meledak, Server Game TheoTown Kewalahan Diserbu Gamer Indonesia
“Nantinya akan dilakukan razia di beberapa titik yang kerap dilalui angkutan batu bara,” tutupnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap aktivitas angkutan batu bara dapat lebih tertib, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan serta kondisi infrastruktur jalan umum.
BACA JUGA:Begal Beraksi di Jalan Poros Lubuklinggau, Mahasiswa Terluka dan Kehilangan Motor
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Muara Beliti, L300 Terjun ke Parit Usai Ban Pecah