Seluruh proses ini hanya memerlukan waktu beberapa menit dan bisa dilakukan dari mana saja, tanpa perlu antre atau datang ke kantor BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Catat! Jadwal Awal Puasa Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah dan NU
Apakah Kartu BPJS Kesehatan Masih Perlu Dicetak?
Sejak beberapa tahun terakhir, BPJS Kesehatan resmi menghentikan penerbitan kartu fisik sebagai bagian dari penerapan Single Identity Number (SIN). Kebijakan ini berlaku nasional dan bertujuan menyederhanakan sistem pelayanan kesehatan.
Peserta kini cukup menunjukkan kartu digital Mobile JKN atau KTP elektronik saat berobat ke fasilitas kesehatan. Selama status kepesertaan aktif dan iuran dibayarkan tepat waktu, pelayanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan.
Petugas kesehatan cukup melakukan pengecekan data melalui NIK peserta yang telah terintegrasi dalam sistem BPJS Kesehatan. Dengan sistem ini, risiko kartu hilang, rusak, atau tertinggal pun tidak lagi menjadi masalah.
Meski begitu, mencetak kartu BPJS Kesehatan tetap diperbolehkan sebagai pilihan pribadi. Bagi sebagian orang, kartu fisik masih dianggap penting sebagai cadangan, terutama saat ponsel bermasalah atau tidak dapat digunakan.
Keputusan untuk mencetak atau tidak sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta.
BACA JUGA:Ajak Korban ke Lokasi Sepi, Pria Lansia di Jayaloka Musi Rawas Cabuli ODGJ di Kebun Sawit