SILAMPARITV.CO.ID - Peristiwa meninggalnya YBR (10), seorang siswa sekolah dasar di Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyisakan duka mendalam sekaligus membuka fakta pahit terkait persoalan kemiskinan dan administrasi kependudukan. Bocah tersebut diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi yang membuatnya tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah dasar, seperti buku dan alat tulis.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Mutasi 23 Kepala Sekolah, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Jarang Bergerak hingga Gemar Junk Food, Kebiasaan Harian Ini Diam-Diam Mengganggu Kesehatan Mental
Menanggapi tragedi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, keluarga korban dipastikan tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) selama bertahun-tahun.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat kendala administrasi kependudukan (Adminduk) yang belum diselesaikan.
BACA JUGA:Kolaborasi Bank BNI & Pemkot Lubuklinggau Laksanakan Program Perlindungan Kesejahteraan ASN
BACA JUGA:Prabowo Ingin Indonesia Bebas Atap Seng Lewat Gentengisasi Nasional
“Ibu korban secara de facto sudah 11 tahun tinggal di Desa Naruwolo. Namun secara administrasi, KTP-nya masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo,” ujar Gerardus, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, status kependudukan tersebut menyebabkan keluarga YBR tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Ngada, sehingga tidak tersentuh berbagai program bantuan pemerintah.
BACA JUGA:Sering Disalahkan, Pedas dan Asam Ternyata Bukan Penyebab Utama Gangguan Pencernaan
BACA JUGA:Tidur Siang Bikin Segar atau Tambah Lelah? Ini Durasi dan Waktu Ideal Menurut Pakar
Dukcapil Lakukan Jemput Bola
Pasca kejadian tragis itu, pihak Dukcapil Ngada langsung bergerak cepat melakukan pendataan jemput bola untuk memproses perpindahan domisili keluarga korban.
“Kami langsung memproses pindah penduduk. Seluruh dokumen kependudukan ditargetkan selesai keesokan harinya agar keluarga korban bisa segera masuk DTKS,” tegas Gerardus.
Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi keluarga korban untuk memperoleh hak-hak sosial yang selama ini tidak mereka dapatkan.