Polisi Bongkar Ladang Ganja Rumahan di Rejang Lebong, Pemilik Rumah Diamankan

Kamis 05-02-2026,20:00 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus penanaman ganja dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seorang warga di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Warga Lebong Geger, Perempuan Hamil 19 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

BACA JUGA:Komdigi Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja yang Ramai di Media Sosial

Pelaku berinisial MHK (48), warga Kelurahan Tunas Harapan, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menanam ratusan batang ganja di sekitar rumahnya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Rejang Lebong pada Sabtu, 31 Januari, sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:Mantapkan Kinerja 2026, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rakor Evaluasi dan Rencana Aksi

BACA JUGA:Kuota Internet Kini Bisa Dibawa ke Bulan Berikutnya, Ini Ketentuan dari Operator Seluler

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penanaman dan peredaran ganja di lingkungan tersebut.

BACA JUGA:11 Tahun Bermukim di Ngada, Keluarga Bocah SD Tak Pernah Dapat Bantuan Sosial

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Mutasi 23 Kepala Sekolah, Berikut Daftarnya

“Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penggeledahan di rumah terduga pelaku,” ujar AKP Hasan Basri saat dikonfirmasi, Minggu.

BACA JUGA:Jarang Bergerak hingga Gemar Junk Food, Kebiasaan Harian Ini Diam-Diam Mengganggu Kesehatan Mental

BACA JUGA:Kolaborasi Bank BNI & Pemkot Lubuklinggau Laksanakan Program Perlindungan Kesejahteraan ASN

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan tanaman ganja yang ditanam menggunakan berbagai media, mulai dari polybag, pot plastik, pot semen, karung, hingga wadah lainnya yang tersebar di sekitar pekarangan rumah pelaku.

BACA JUGA:Prabowo Ingin Indonesia Bebas Atap Seng Lewat Gentengisasi Nasional

BACA JUGA:Sering Disalahkan, Pedas dan Asam Ternyata Bukan Penyebab Utama Gangguan Pencernaan

Kategori :