“Peredaran obat palsu nyata adanya di Indonesia dan mengintai bahaya masyarakat secara diam-diam,” tulis BPOM dalam unggahannya. BPOM juga menyoroti dampak lanjutan dari peredaran obat palsu, seperti kerugian ekonomi dan sosial, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Ladang Ganja Rumahan di Rejang Lebong, Pemilik Rumah Diamankan
BACA JUGA:Warga Lebong Geger, Perempuan Hamil 19 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Obat palsu sulit dibedakan dari yang asli
Salah satu tantangan terbesar dalam memberantas obat palsu adalah sulitnya mengenali perbedaannya dengan produk asli. BPOM menjelaskan bahwa pelaku pemalsuan kerap membuat kemasan, label, hingga nama dagang yang sangat mirip dengan produk legal. Hal ini membuat masyarakat rentan tertipu, terutama jika membeli obat di luar jalur resmi atau dari penjual daring yang tidak memiliki izin.
Oleh karena itu, BPOM menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat agar lebih cermat dalam memilih dan membeli obat.
BACA JUGA:Komdigi Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja yang Ramai di Media Sosial
BACA JUGA:Mantapkan Kinerja 2026, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rakor Evaluasi dan Rencana Aksi
Langkah aman membeli obat
Sebagai langkah pencegahan, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu membeli obat di apotek atau toko obat resmi. Jika berbelanja secara daring, masyarakat diminta memastikan penjual merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah memiliki izin.
BPOM juga mengingatkan pentingnya menerapkan Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan legalitas produk obat sebelum dikonsumsi.
BACA JUGA:Kuota Internet Kini Bisa Dibawa ke Bulan Berikutnya, Ini Ketentuan dari Operator Seluler
BACA JUGA:11 Tahun Bermukim di Ngada, Keluarga Bocah SD Tak Pernah Dapat Bantuan Sosial
Kanal informasi dan gerakan 3S
Untuk meningkatkan kewaspadaan publik, BPOM menyediakan Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu yang berisi informasi ciri-ciri obat palsu berdasarkan temuan di lapangan. Kanal ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali potensi bahaya sebelum membeli atau menggunakan obat tertentu.
BPOM juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melalui gerakan 3S, yakni Sadari bahaya obat palsu, Simak informasi risiko obat palsu dari sumber resmi, dan Sudahi peredaran obat palsu di Indonesia.