Korban kemudian memenuhi ajakan tersebut dan datang bersama anak kandungnya. Pertemuan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah bertemu, terdakwa mengajak korban menuju sebuah gubuk di Jalan Irigasi I, dengan alasan ingin membicarakan sesuatu yang penting.
Di lokasi tersebut, terdakwa membahas soal rujuk dan perceraian. Namun korban menolak ajakan rujuk karena mengaku sudah sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Beri Penguatan Tugas dan Motivasi Pegawai Saat Apel Pagi
Dengan alasan ingin berbicara berdua, terdakwa menyuruh anak mereka menjauh. Tanpa diketahui korban, terdakwa telah membawa air keras dalam botol kaca serta sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Ketika korban tetap menolak rujuk, terdakwa tiba-tiba menyiramkan air keras ke tubuh korban, disusul dengan aksi penusukan menggunakan pisau. Korban berteriak meminta pertolongan hingga anaknya kembali ke lokasi dan mendapati ibunya dalam kondisi bersimbah darah.
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Curi Tabung Gas, Pasangan Suami Istri Berurusan Dengan Polisi Tebing Tinggi
BACA JUGA:Sehari Usai Rilis, Film Melodrama Korea Ini Langsung Kuasai Peringkat Teratas Netflix
Terdakwa melarikan diri, sementara korban dibantu warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSMH Palembang.
Setelah dilakukan pengejaran, terdakwa berhasil ditangkap dan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Aksi Tawuran Puluhan Remaja di Batu Urip Lubuklinggau Terekam CCTV
BACA JUGA:Klaim Warga Muncul Usai Peresmian Rumah Dinas Kejari Lubuklinggau